ALOKASI TAHUNAN DISALURKAN SEKALIGUS

Dana Desa Bakal Ditransfer Langsung ke Desa

Nasional | Senin, 02 November 2015 - 10:16 WIB

Langkah tersebut, lanjut dia, bakal lebih terasa dengan kenaikan alokasi Dana Desa 2016 nanti yang mencapai Rp46,9 triliun. Jumlah tersebut sudah menembus dua kali lipat dari angka alokasi tahun ini sebesar Rp20,7 triliun. Dengan kata lain, setiap desa bakal mendapatkan rata-rata Rp632 juta.

Meski begitu, Marwan mengaku masih mempelajari detil dari dua rencana tersebut. Salah satunya, apakah pemerintah desa memang sanggup untuk langsung menangani dana mereka. Pihaknya juga bakal mengkaji revisi dari regulasi yang harus diubah dengan dua wacana besar tersebut. Sebab, pemerintah tak hanya diharuskan mengubah peraturan tingkat menteri. Undang-undang nomor 6 2014 pun harus diubah. “Kami sedang mempersiapkan revisi-revisi untuk regulasi yang ada. Yang jelas, kami akan berupaya keras agar dana tersebut bisa bermanfaat secara maksimal bagi masyarakat desa,” tegasnya.

Baca Juga :Dana Transfer Siak 2024 Rp1,65 T

Sementara itu, Direktur PMD Kemendes PDT dan Transmigrasi Eko Sri Haryanto mengatakan bahwa rencana tersebut tak akan menghambat penyaluran Dana Desa tahun depan. Selama revisi belum dibuat, dia mengatakan bahwa proses pengucuran dana bakal dilakukan dengan peraturan saat ini.(bil/jpg)

“Seperti yang sudah ditentukan, Dana Desa akan disalurkan melalui rekening pemerintah daerah secara bertahap. Dan pengucuran itu akan dimulai pada April 2016. Hal itu akan kami lakukan selama peraturan belum diubah,” ungkapnya.(bil/jpg)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook