SELATPANJANG (RIAUPOS.CO) - Plt Kepala Dinas PUPR Kepulauan Meranti Rahmat Kurnia ST mengatakan usulan dana alokasi khusus (DAK) 2024 sudah diverifikasi Fasilitasi Infrastruktur Daerah (PFID) Kementerian PUPR.
Menurutnya, semua data yang diperlukan dan dibutuhkan telah disiapkan sebelumnya, sehingga bisa diselesaikan tepat waktu. “Alhamdulillah kita bisa menyelesaikan tahap awal yakni verifikasi usulan DAK bidang jalan untuk dibangun tahun 2024 mendatang. Masih banyak tahapan yang akan dilalui hingga Oktober mendatang, mulai dari bedah desain hingga menginput usulan ke aplikasi,” katanya.
Dirincikan, untuk DAK mendukung peningkatan konektivitas (non-tematik) yang diusulkan meliputi koridor pelabuhan regional Tanjung Samak dan Pelabuhan Repan.
Koridor tersebut yang terdiri dari ruas Jalan Tanjung Samak menuju Repan dengan jenis penanganan fungsional kondisi baik sepanjang 7.90 kilometer. Setementara jenis penanganan efektif dengan kondisi rusak berat 5,73 kilometer dan rusak ringan 18,22 kilometer dan total sepanjang 31,85 kilometer sementara volume penanganan 28,35 kilometer.
Ruas Jalan Tanjung Samak ke Tanjung Kedabu dengan jenis penanganan rekonstruksi jalan sedang sepanjang 14, 81 kilometer dan dengan volume penanganan sepanjang 46 kilometer.
Untuk DAK Tematik Penguatan Kawasan Sentra Produksi Pangan (KSPP) terdiri dari dua koridor Pemerintahan Kecamatan Tebingtinggi Barat dan Pulau Merbau.
Di Kecamatan Tebingtinggi Barat meliputi ruas jalan Gogok-Tenan dengan jenis penanganan peningkatan rekonstruksi jalan fungsional dengan kondisi sedang sepanjang 7,40 kilometer dan penanganan efektif dengan kondisi rusak ringan sepanjang 0,60 kilometer dan total penanganan yakni 8 kilometer.
Untuk Kecamatan Pulau Merbau dengan ruas Jalan Semukut- Kuala Merbau dengan penanganan rekonstruksi jalan fungsional sedang sepanjang 18 kilometer dan efektif rusak ringan 9 kilometer serta rusak berat 2,40 kilometer dan total volume penanganan 29,4 kilometer.(gem)
Laporan WIRA SAPUTRA, Selatpanjang