DAMPAK COVID-19

Rp1,469 Triliun Tunggakan Insentif Nakes Dibayarkan

Nasional | Sabtu, 21 Agustus 2021 - 08:30 WIB

Rp1,469 Triliun Tunggakan Insentif Nakes Dibayarkan
Kirana Pritasari(Plt Kepala Badan Pengembangan dan Pemberdayaan SDM Kesehatan Kemenkes) (ISTIMEWA)

Dengan begitu, lanjut dia, tidak sampai ada keterlambatan pembayaran insentif untuk para nakes. Selain itu, dia menyampaikan bahwa Kemenkes memprioritaskan penyaluran insentif untuk para relawan. Sebab, keberadaan para relawan itu efektif mem-back up para nakes organik di faskes.

Dengan adanya bantuan tenaga relawan, kerja nakes organik lebih pendek sehingga bisa mengurangi risiko tertular Covid-19. Kemudian juga membuat beban kerja para nakes organik tidak terlalu berat. Dia mengatakan, Kemenkes bisa merekrut relawan. Selain itu, faskes bisa merekrut relawan dengan persetujuan Kemenkes.


Pada kesempatan yang sama, Dirjen Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Mochamad Ardian Noervianto menyampaikan update realisasi insentif nakes di daerah. Dari data hingga 15 Agustus 2021, terdapat peningkatan serapan anggaran insentif nakes daerah yang cukup signifikan. Namun, Ardian juga mencatat bahwa masih cukup banyak daerah yang serapannya kecil, bahkan belum mengalokasikan insentif sama sekali.

"Masih ada 28 daerah kabupaten/kota yang belum mengalokasikan. Tentunya ini perlu menjadi perhatian pemda untuk mengalokasikan dan segera membayarkan," jelas Ardian.

Beberapa daerah yang dimaksud itu bahkan tergolong wilayah dengan tingkat transmisi level 3 dan level 4. Dengan begitu, dapat diperkirakan nakesnya juga memiliki beban kerja lebih berat.

Begitu pula yang levelnya rendah. Ardian sangsi jika jumlah kasusnya juga mendekati nol. Untuk daerah-daerah zona merah tersebut, Kemendagri berencana mengirim surat teguran langsung. Daerah-daerah yang realisasi insentif nakesnya masih kecil akan diberi imbauan. Diberlakukan pula aturan agar pemda merealisasikan minimal 50 persen insentif nakes pada Juli 2021 jika ingin mencairkan tambahan penghasilan daerah di semester kedua.

Ardian menjelaskan, sebetulnya minimnya realisasi di sejumlah daerah tidak selalu menunjukkan pemda kurang merespons. Ada dua hal yang mungkin mengakibatkan insentif nakes daerah tersebut rendah. Pertama, desain penganggarannya terlalu tinggi dan kedua, kasus Covid-19 di daerah tersebut rendah. Dengan demikian, insentif yang sudah dianggarkan tidak terserap sesuai pagu.

Untuk itu, Ardian menyarankan pemda secara aktif berkoordinasi dengan faskes agar penyusunan desain anggaran bisa sesuai kebutuhan, tidak terlalu tinggi dan tidak terlalu rendah. Anggaran Covid-19 pemda mencakup lima item.  Selain insentif nakes, ada vaksinasi dan dukungan ke kelurahan.

"(Jika anggaran insentif nakes terlalu tinggi) diharapkan bisa dialihkan ke alokasi yang lain agar anggaran penanganan Covid-nya tetap," lanjutnya.(wan/deb/ayu/c7/ttg/jpg/ted)

Laporan: JPG (Jakarta)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook