JAMAAH VISA ZIARAH DIDEPORTASI SETELAH DITAHAN

Langgar Disiplin, Dua Ketua Kloter Dipulangkan

Nasional | Minggu, 08 September 2019 - 09:18 WIB

Langgar Disiplin, Dua Ketua Kloter Dipulangkan

MAKKAH (RIAUPOS.CO) - Sanksi keras berupa pemulangan petugas haji kembali terjadi. Tahun ini ada dua petugas haji yang dipulangkan di tengah masa operasional. Kementerian Agama (Kemenag) bakal mengubah sistem rekrutmen seluruh petugas menjadi terpusat.

Kabar adanya pemulangan dua petugas haji indisipliner itu diungkapkan Kepala Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Endang Jumali. Dia menuturkan dua petugas haji yang dipulangkan itu adalah ketua kloter SOC-19 Embarkasi Solo dan ketua kloter JKG-39 Embarkasi Pondok Gede.


Keduanya terkait kasus pelanggaran disiplin yang berbeda. Ketua kloter SOC-19 dijatuhi sanksi pemulangan akibat kasus asusila. Sementara itu ketua kloter JKG-39 dipulangkan karena menelantarkan petugas kesehatan kloter atau tenaga kesehatan haji Indonesia (TKHI). “(Tindakan penelantaran, red) dengan hasutan dan provokasi dari KBIH (kelompok bimbingan ibadah haji, red),” kata Endang, kemarin (7/9).

Akibat penelantaran tersebut, petugas kesehatan kloter SOC-19 tidak dapat kamar. Mereka tidur di lorong hotel. Selama 26 hari. Padahal ada kamar kosong di hotel itu. Ternyata kamar kosong tersebut malah diberikan kepada seorang perwakilan dari KBIH.

Endang mengatakan keputusan pemulangan itu setelah dilakukan proses berkas acara pemeriksaan (BAP) oleh personel petugas perlindungan jamaah (linjam) dan rapat pimpinan. Posisi ketua kloter lantas diganti oleh petugas dari unsur tim pembimbing ibadah haji Indonesia (TPIHI). Mereka juga merupakan petugas haji kloter, sama seperti ketua kloter.

Dia menjelaskan pemulangan kedua ketua kloter tersebut dilakukan setelah masa Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuza). Kedua kloter itu masuk kalompok jamaah haji gelombang pertama. Dengan rute pemulangan dari bandara Jeddah menuju tanah air.

Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Nizar Ali juga merespon kasus pemulangan dua petugas haji yang indisipliner itu. Dia mengatakan keduanya adalah petugas haji kloter. Rekrutmennya dilakukan di daerah. Kemenag pusat hanya menyiapkan soal ujiannya. “Tahun depan (rekrutmen petugas haji, red) tersentral dari pusat,” jelas Nizar.

Termasuk petugas kloter juga akan direkrut langsung oleh Kemenag pusat. Sehingga bisa melakukan penelusuran, identifikasi, serta memilih calon petugas berintegritas. Dia menegaskan selama ini sejatinya rekrutmen petugas haji di daerah juga telah diawasi dengan maksimal.

Nizar lantas menjelaskan adanya sejumlah petugas haji tenaga musiman (temus) dari unsur mahasiswa yang mengundurkan diri. Penyebabnya mereka harus berangkat dari negara tempat dikeluarkannya visa petugas haji. Misalnya mahasiswa dari Mesir, mereka harus berangkat ke Arab Saudi dari Jakarta terlebih dulu. Tidak bisa dari Mesir langsung ke Arab Saudi. Kasus ini akan menjadi bahan evaluasi pemerintah.

Sementara itu Konjen RI di Jeddah Hery Saripudin memberikan informasi perkembangan ratusan jamaah Indonesia yang berhaji dengan bekal visa kerja dan ziarah. Total ada 181 WNI calon jamaah haji yang sempat ditahan di rumah detensi imigrasi (tarhil) Syumaisi.

Ratusan jamaah ini diamankan dari sejumlah apartemen. Saat digrebek mereka tidak bisa menunjukkan surat izin berhaji atau tasyrekh.”Penangkapan dilakukan pada 4 dan 7 Agustus. Sebelum pelaksanaan puncak haji atau wukuf,” katanya, kemarin.

Setelah dilakukan pendampingan dari personel KJRI Jeddah, mereka telah dipulangkan ke Tanah Air. Sebagian besar dideportasi. Saat dilakukan pemeriksaan, mereka berangkat haji melalui jaringan individu dan travel tidak resmi. Dengan harga paket haji berkisar Rp150 juta hingga Rp250 juta per orang.

Hery memperkirakan banyak WNI yang lolos dari pemeriksaan meskipun berbekal visa kerja dan ziarah. Namun nasib mereka terlunta-lunta saat di Arafah maupun Mina. Mereka juga selalu kucing-kucingan karena takut ketangkap petugas.

Sampai saat ini KJRI Jeddah belum terima laporan adanya pemahaman WNI karena masalah visa dari imigrasi Saudi.  “Tapi taksiran kami masih ada mereka yanh berhaji tanpa visa haji masih belum kembali ke tanah air,” jelasnya.

Hary mengatakan hampir bisa dipastikan mereka akan menghadapi masalah penahanan pada saat di bandara ketika akan kembali ke Tanah Air. Dia menegaskan KJRI Jeddah siap membantu memberikan pelayanan dan perlindungan sesuai dengan aturan Arab Saudi. Upaya ini sebagai bagian dari kehadiran negara bagi WNI.(jpg)

 









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook