JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Keinginan pemerintah Indonesia supaya perekaman biometrik tidak menjadi syarat pembuatan visa haji tertutup. Pemerintah Arab Saudi tetap kukuh menetapkan bahwa pengajuan visa haji tetap menggunakan perekaman biometrik. Proses ini dioperatori oleh perusahaan VFS (Visa Facilitation Service) Tasheel.
Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama (Kemenag) Nizar mengatakan, proses perekaman biometrik untuk syarat penerbitan visa haji dilakukan di seluruh provinsi.
’’Kebijakan Saudi, tahun ini seluruh jamaah haji harus direkam data biometriknya sebagai syarat penerbitan visa,’’ katanya di Jakarta, Kamis (7/3).
Dia menjelaskan tim Ditjen PHU langsung menindaklanjuti ketentuan pemerintah Arab Saudi tersebut. Sehingga regulasi yang baru diterapkan perdana 2019 tersebut berjalan normal. Tidak sampai mengganggu proses persiapan pemberangkatan jamaah calon haji (JCH).
Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri Kemenag Muhajirin Yanis menjelaskan sudah melakukan koordinasi dengan VFS Tasheel. Dalam pertemuan tersebut, VFS Tasheel mengatakan sudah membuka sebanyak 34 titik lokasi perekaman biometrik. Hingga saat ini provinsi yang belum ada layanan VFS Tasheel adalah Maluku, Papua, dan Papua Barat.
Rencananya VFS Tasheel membuka lokasi baru di beberapa titik. Seperti di Palembang, Jogjakarta, Serang, Pekanbaru, Solo, dan Semarang. Selain itu Kemenag juga mengusulkan supaya VFS Tasheel membuka lokasi baru sebanyak 120 titik. Seluruh usulan ini disampaikan Kemenag supaya lokasi perekaman biometrik bisa menjangkau provinsi-provinsi yang luas. Seperti provinsi di Jawa, Sumatera Utara, Sulawesi Selatan, dan sejumlah daerah kepulauan.
’’VFS Tasheel merespon positif usulan ini. Dan akan mengkajinya,’’ jelas Muhajirin.
Di antara inovasi VFS Tasheel adalah membuka layanan perekaman yang mobile alias tidak menggunakan kantor permanen. Skema seperti ini rencananya dilakukan untuk perwakilan VFS Tasheel di Papua dan Papua Barat. Teknisnya layanan mobile services VFS Tasheel mirip seperti SIM keliling.
Perekaman biometrik untuk JCH tahun keberangkatan 2019 rencananya dimulai Senin depan (11/3). Saat ini Kemenag juga telah melansir nama-nama JCH yang berhak melunasi biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) reguler. Sehingga nama-nama yang muncul itu sudah bisa melakukan perekaman dengan pengaturan yang akan dibuat oleh Kemenag.(wan/jpg)