Dia menambahkan, kalau telah pula memerintahkan pada Dewan Komisaris Pelindo II untuk menunjuk anggota direksi menjabat sementara sebagai pelaksana tugas. “Sampai nanti terpilih dirut dan direktur definitif,” imbuhnya. Berbeda dengan pelaksana tugas, direksi definitif nantinya akan dipilih dan diangkat melalui Tim Penilai Akhir (TPA). Karena termasuk BUMN strategis, ketuanya dipimpin langsung Presiden Jokowi.
Rini juga menyatakan kalau keputusan pemberhentian itu telah melalui serangkaian proses. Dewan Komisaris PT Pelindo II telah lebih dulu mengirim surat rekomendasi kepada menteri BUMN tentang perlunya pemberhentian terhadap R.J. Lino maupun Ferialdy.(owi/dim/jpg)