RJ Lino Dipecat
Kabar mengejutkan disampaikan Direktur Utama (Dirut) PT Pelindo II Richard Joost (RJ) Lino, Rabu (23/12). Melalui pesan resminya, dia mengumumkan bahwa dirinya sudah diberhentikan sebagai Dirut PT Pelindo II. Lino dipecat terhitung mulai kemarin. Dalam pesan tersebut, Lino menjabarkan alasannya dipecat oleh pemegang saham. “Guna lebih konsentrasi menghadapi kasus hukum yang ada di KPK,” ungkapnya kemarin.
Menteri BUMN Rini Sumarno membenarkan keputusan pemberhentian tersebut. Dia menyatakan telah melaporkan langkah itu kepada Presiden Joko Widodo. Menurut dia, pemberhentian Dirut Pelindo II RJ Lino maupun Direktur Pelindo II Ferialdy Noerlan merupakan usulan dari Dewan Komisaris Pelindo II.
“Mereka telah menyampaikan pertimbangannya,” kata dia.
Hal itu dilakukan supaya keduanya tidak terbebani dengan tanggungjawab jabatan yang diemban sebelumnya. Sehingga keduanya bisa lebih fokus dalam menghadapi kasus hukum yang sedang dihadapi. “Supaya tidak terganggu juga operasi Pelindo II, dan memberi waktu pada mereka untuk menghadapi kasus,” kata Rini, di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, kemarin.