Dia menambahkan TNI sekarang terus mendalami mengapa yang bersangkutan bisa menggunakan plat nomor dinas.
“Kasus video mobil plat dinas TNI 3005-00 akan kami tindaklanjuti secepatnya. Kami akan sampaikan, apabila nanti ada titik terang dalam penyelidikan sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku,” tutupnya.
Pada kesempatan yang sama, Kapuspen TNI Mayjen TNI Sisriadi kembali menegaskan bahwa Tentara Nasional Indonesia tetap netral dalam Pemilu. “Apa pun yang terjadi dan siapa pun yang berusaha untuk menarik-narik TNI di dalam proses Pemilu, TNI tetap netral,” ucapnya.
“Telah kita saksikan pada Apel Kesiapan TNI-Polri dan Komponen Bangsa Lainnya dalam rangka Pemilu 2019, bahwa Pimpinan TNI dan Polri menegaskan bahwa TNI-Polri netral dalam Pemilu dan siap pengamanan pelaksanaannya agar berjalan lancar dan aman,” ujar Kapuspen TNI.(fri/jpnn/jpg)