JAKARTA (RIAUPOS.CO) -- Jamaah calon haji (JCH) diperkirakan lebih memilih tidak menarik uang setoran pelunasan ongkos hajinya. Sejak pembatalan haji diputuskan 2 Juni lalu, sampai kemarin (5/6) sore hanya 14 orang mengajukan penarikan dana. Kementerian Agama (Kemenag) memastikan kuota JCH yang tidak jadi berangkat, aman untuk diberangkatkan tahun depan.
Kasubdit Pendaftaran dan Pembatalan Haji Reguler Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Mukhammad Khanif mengatakan sudah ada jamaah yang mengusulkan penarikan uang setoran awal biaya haji. Namun belum ada pembayaran.
"Ya, lebih tepatnya mengajukan pengembalian setoran lunas BPIH (biaya perjalanan ibadah haji, red) tahun 1441 H/2020 M," katanya, kemarin (5/6).
Catatan dari Kemenag menyebutkan ada 14 JCH reguler yang sudah mengajukan penarikan setoran pelunasan. Mereka tersebar dari sejumlah kabupaten/kota. Seperti dari Jogjakarta, Mandailing Natal, Kota Malang, dan lainnya. Paling lama Kemenag pusat akan mengirim permintaan penarikan uang setoran awal itu ke Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Senin (8/6) pekan depan. Dirjen PHU Kemenag Nizar Ali mengatakan dengan keputusan pembatalan pemberangkatan haji 2020 oleh Kemenag, tidak ada satupun jamaah yang dirugikan.
"Satu rupiah pun jamaah tidak dirugikan," katanya.
Kemenag mempersilakan jamaah mau menarik uang pelunasan atau tidak. Nantinya BPKH akan mencairkan uang pelunasan itu beserta dengan hasil pengelolaannya. Nizar menjelaskan jamaah yang sedianya berangkat tahun ini, secara otomatis berhak berangkat tahun depan. Dia mengatakan sistem sudah ditutup, sehingga tidak ada calon jamaah yang menyelinap. Dia juga menjamin tidak ada jual beli kuota. Bahkan kalaupun Presiden mengusulkan nama saudaranya, tidak bisa.
"Nomor porsi sudah dikontrol," tuturnya.
Dia mengatakan sampai kemarin belum ada keputusan dari Arab Saudi terkait penyelenggaraan haji 2020. Dia sudah memprediksi bahwa pemerintah Arab Saudi tidak kunjung mengumumkan kepastian haji 2020 dalam waktu dekat. Sehingga sudah tepat Kemenag memutuskan tidak memberangkatkan haji tahun ini pada 2 Juni lalu.
Wakil Menteri Agama (Wamenag) Zainut Tauhid Saadi merespons tudingan uang haji digunakan untuk penguatan nilai tukar rupiah. Menurut dia isu tersebut adalah sebuah fitnah.
"Kami sangat menghormati kritik. Sepanjang kritik tersebut dilandasi niat yang baik, objektif, dan argumentative. Bukan sebuah kritik yang menimbulkan sensasi semata," katanya.
Zainut menuturkan tuduhan pembatalan keberangkatan jamaah haji karena ada motif-motif lain itu tidak benar. Apalagi motif ingin menggunakan uang jamaah haji untuk memperkuat nilai tukar rupiah. Dia menyebut tuduhan itu sebuah fitnah yang keji dan tidak berdasar.
Kepala BPKH Anggito Abimanyu menuturkan mereka memang mempunya valas. "Tapi kami tidak trading atau berdagang valas," katanya.
Namun valas tersebut digunakan untuk pembayaralan layanan haji. Sebab hampir seluruh layanan haji dibayar menggunakan valas. Misalnya penerbangan haji pembayarannya dolar AS. Sedangkan layanan di Arab Saudi meliputi hotel, transportasi darat, dan katering menggunakan mata uang riyal (SAR).
Stok valas di BPKH hanya untuk lindung nilai. Jangan sampai BPKH menanggung risiko naik turunnya nilai tukar ketika musim haji tiba. Selain itu BPKH juga menerima valas dari pembayaran setoran awal maupun pelunasan haji khusus.(wan/jpg)