JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Badan Meteorologi Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengimbau masyarakat pesisir untuk mewaspadai potensi gelombang tinggi hingga enam meter yang berpotensi terjadi di beberapa wilayah perairan Indonesia pada 6-7 Mei 2023.
"Diimbau kepada masyarakat yang tinggal dan beraktivitas di pesisir sekitar area yang berpeluang terjadi gelombang tinggi agar tetap selalu waspada," kata Kepala Pusat Meteorologi Maritim, BMKG, Eko Prasetyo di Jakarta, Sabtu, (6/5).
Ia mengemukakan pola angin di wilayah Indonesia bagian utara dominan bergerak dari barat daya-barat laut dengan kecepatan angin berkisar 3-15 knot, sedangkan di wilayah Indonesia bagian selatan dominan bergerak dari timur-tenggara dengan kecepatan angin berkisar 5-20 knot.
"Kecepatan angin tertinggi terpantau di Perairan P. Simeulue hingga Kepulauan Nias dan Samudera Hindia barat Aceh hingga Kepulauan Nias," paparnya.
Kondisi itu, lanjut dia, menyebabkan terjadinya peluang peningkatan gelombang setinggi 1,25-2,5 meter di perairan timur Pulau Simeulue, perairan barat Kepulauan Mentawai, perairan Bengkulu, perairan Enggano-barat Lampung, Samudra Hindia barat Bengkulu hingga Lampung, Selat Sunda bagian barat dan selatan.
Kemudian perairan selatan Jawa hingga P. Sumba, Samudra Hindia selatan Jawa hingga NTT, Selat Bali-Lombok-Alas bagian selatan, Samudra Hindia selatan NTT.
Lalu, Laut Sawu, perairan Kepulauan Talaud, Laut Maluku bagian utara, perairan utara Halmahera, perairan utara Papua Barat hingga Papua, Samudra Pasifik utara Halmahera hingga Papua, Laut Banda bagian selatan, perairan Sermata hingga Kepulauan Tanimbar, perairan selatan Kepulauan Kai-Kep. Aru, dan Laut Arafuru.
Untuk area perairan dengan gelombang tinggi di kisaran 2,5-4 meter yakni perairan barat Aceh dan perairan barat Kepulauan Nias. Sedangkan area perairan dengan gelombang sangat tinggi di kisaran 4-6 meter yakni perairan barat Pulau Simeulue dan Samudra Hindia barat Aceh hingga Kepulauan Mentawai.
Eko Prasetyo mengimbau masyarakat untuk selalu waspada, terutama bagi nelayan yang beraktivitas dengan moda transportasi seperti perahu nelayan (kecepatan angin lebih dari 15 knot dan tinggi gelombang di atas 1,25 m), kapal tongkang (Kecepatan angin lebih dari 16 knot dan tinggi gelombang di atas 1,5 m).
Kemudian, kapal ferry (kecepatan angin lebih dari 21 knot dan tinggi gelombang di atas 2,5 m), kapal ukuran besar seperti kapal kargo/kapal pesiar (kecepatan angin lebih dari 27 knot dan tinggi gelombang di atas 4 meter).
Sumber: Jawapos.com
Editor: Edwar Yaman