JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Setelah sekian lama, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT). Lembaga antirasuah itu menangkap Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi alias Pepen, kemarin (5/1). Politikus Partai Golkar itu diduga terlibat dalam kasus dugaan suap terkait lelang jabatan di lingkungan Pemkot Bekasi.
Plt Juru Bicara KPK Bidang Penindakan Ali Fikri mengatakan OTT di Kota bekasi itu digelar pukul 14.00. Tim penindakan mengamankan sejumlah pihak. Diantaranya Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi. Dan beberapa pihak lain
yang diduga terlibat dalam perkara tersebut. "Pihak yang diamankan dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk dilakukan permintaan keterangan," kata Ali.
Selain mengamankan sejumlah pihak, KPK juga membawa barang bukti berupa uang tunai. Namun, Ali belum bisa menyebutkan berapa banyak duit panas yang diamankan tersebut. Dia mengatakan hingga malam tadi barang bukti masih terus dikumpulkan dan dihitung.
"Saya masih menunggu informasi pastinya karena masih dimintai keterangan," ungkap Ali.
Ali menambahkan, pihak-pihak yang diamankan tersebut diduga terlibat perkara dugaan suap lelang jabatan di lingkungan Pemkot Bekasi. Hanya, Ali belum bisa menerangkan lebih jauh soal keterlibatan Pepen dalam kasus tersebut. "KPK tentu memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan sikap dari hasil pemeriksaan yang masih berlangsung," imbuhnya.
Sementara itu Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron meminta masyarakat bersabar menunggu hasil pemeriksaan yang sedang dilakukan. Dia berjanji akan menjelaskan secara detail perkara tersebut setelah pemeriksaan dilakukan. "Setelah terang, kami akan memberikan informasi lebih detail," ujar akademisi Universitas Jember (Unej) tersebut.
Di sisi lain, pantauan Jawa Pos (JPG) di gedung KPK, para pihak yang diamankan tengah menjalani pemeriksaan. Hingga pukul 20.00, pemeriksaan tersebut belum usai. Sementara itu, JPG berusaha meminta konfirmasi Pepen melalui pesan singkat. Namun, tidak ada respons. Nomor pribadi Wali Kota Bekasi dua periode itu tidak aktif.(tyo/jpg)