SURABAYA (RIAUPOS.CO) -- Polda Jatim terus mengusut penipuan berkedok investasi yang dilakukan PT Kam and Kam. Sejumlah orang bakal dipanggil penyidik pekan ini. Empat di antaranya disebut-sebut sebagai tokoh penting. Hanya, polisi masih menutup rapat identitasnya.
Kabidhumas Polda Jatim Kombespol Trunoyudo Wisnu Andiko menyatakan, pemanggilan itu bagian dari proses pengembangan. Penyidik ingin mendalami adanya keterlibatan pelaku lain. Bukan tidak mungkin dalam perkara itu muncul tersangka tambahan. "Namanya public figure berarti seorang tokoh. Bisa artis atau yang lain," katanya di Mapolda Jatim.
Meskipun begitu, dia memilih merahasiakan empat tokoh yang dimaksudnya. Trunoyudo juga menggelengkan kepala saat disinggung bahwa publik figure itu adalah seorang pejabat pemerintahan.
"Ditunggu saja," ucap perwira dengan tiga melati di pundak tersebut.
JPG sempat menelusuri media sosial (medsos) instagram Memiles yang menjadi nama aplikasi PT Kam and Kam dalam menjalankan aksi tipu-tipunya. Beberapa penyanyi papan atas memang terpantau pernah meramaikan acara yang digelar oleh PT Kam and Kam di Istora Senayan, Jakarta, pada November 2019. Misalnya, Judika, Mulan Jameela, Siti Badriah, dan Marcello Tahitoe. Dalam acara itu PT Kam and Kam terlihat bagi-bagi hadiah kepada membernya.
Hanya, Trunoyudo lagi-lagi memilih diam saat disinggung nama-nama itu. Dia berdalih belum mendapat kepastian dari penyidik. Yang jelas, kata dia, tindakan hukum terhadap modus penipuan berkedok investasi itu dilakukan polisi untuk menyelamatkan masyarakat. Jangan sampai jumlah korban dari investasi bodong perusahaan yang berkantor di Jakarta tersebut terus bertambah. "Dalam waktu delapan bulan saja membernya mencapai 264 ribu orang," ungkapnya.
Mantan Kabidhumas Polda Jabar itu mengatakan bahwa jumlah itu masih memungkinkan untuk bertambah. Untuk menampung warga yang merasa tertipu, pihaknya akan membuat posko pengaduan di mapolda besok (hari ini). Masyarakat yang menjadi korban bisa datang untuk membuat laporan dengan membawa barang bukti. Misalnya, bukti transfer uang.
Direskrimsus Polda Jatim Kombespol Gidion Arif Setyawan di tempat terpisah menjelaskan, kedua tersangka yang juga petinggi PT Kam and Kam menyebut perusahaan mereka bergerak di bidang iklan kepada masyarakat. Jadi, bisnis yang dijalankan tidak harus terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK). "Modusnya begitu agar orang tidak ragu berinvestasi," jelasnya.
Gidion memaparkan, perusahaan itu juga punya trik tersendiri agar bisa menarik perhatian masyarakat. Diantaranya dengan menggelar sebuah acara di sejumlah tempat. Yang mana di setiap acaranya terdapat agenda bagi-bagi hadiah kepada beberapa member. "Itu juga sedang kami dalami. Bisa jadi member memang diberi hadiah. Namun, bukan tidak mungkin juga yang mendapat hadiah itu satu kelompok dengan tersangka. Dalam artian pembagian itu setting-an," tuturnya.
Berdasarkan analisisnya, kebanyakan korban dari investasi bodong yang dijalankan adalah masyarakat dengan ekonomi menengah ke bawah. Fakta tersebut dikuatkan dengan promosi PT Kam and Kam di sejumlah akun medsosnya. Dalam promosinya disebutkan misi perusahaan adalah mengentas kemiskinan. (edi/jpg)
Laporan JPG, Surabaya