Rekonstruksi Kanjuruhan, Tak Ada Tembakan Gas Air Mata ke Tribun

Nasional | Rabu, 19 Oktober 2022 - 23:06 WIB

Rekonstruksi Kanjuruhan, Tak Ada Tembakan Gas Air Mata ke Tribun
Polisi yang menjadi pemeran pengganti dan tersangka tragedi Kanjuruhan saat rekonstruksi di lapangan Polda Jatim. (ALLEX QOMARULLA/JAWAPOS)

MALANG (RIAUPOS.CO) – Sebanyak 30 reka adegan atau rekonstruksi tragedi Kanjuruhan tidak menampakkan adanya penembakan gas air mata ke tribun. Dalam rekonstruksi yang digelar di lapangan Polda Jatim, Rabu (19/10), itu polisi menghadirkan 3 orang tersangka.

Mereka adalah Kabag Ops Polres Malang Kompol Wahyu Setyo Pranoto, Danki Brimob Polda Jatim AKP Hasdarman, dan Kasat Samapta Polres Malang AKP Bambang Sidik Achmadi. Selain itu, polisi juga menghadirkan peran pengganti. Dari 30 adegan itu, adegan 19 hingga ke-25 berupa perintah penembakan gas air mata. Tembakan itu dilakukan 5 anggota polisi.


Sebelum tembakan dilontarkan, sebuah perintah dilemparkan Hasdarman. Perintah itu adalah imbauan kepada suporter yang masuk ke lapangan untuk mundur. Yakni pada adegan ke-17.

”Adegan ke-17, tersangka Hasdarman bersama danton lain memberikan imbauan ke suporter dengan cara mengatakan, sabar-sabar jangan melempar. Tetapi lemparan tidak berhenti dan makin agresif,” kata pengarah adegan menggunakan pengeras suara.

Hasdarman lalu memeragakan perintah pada suporter. Melalui pengeras suara, dia mengulangi perintahnya.

”Suporter, tolong meninggalkan lapangan. Jangan melempar,” ulang Hasdarman.

Adegan berikutnya, yakni ke-18, Hasdarman memerintahkan personelnya untuk bersiap-siap menembakkan gas air mata. Dia berdalih suporter Arema semakin anarkis. Sehingga gas air mata harus ditembakkan.

”Tersangka tiga, Hasdarman mendengar tembakan gas air mata dari pasukan sebelah kiri. Selanjutnya tersangka memerintahkan danton untuk penembak gas air mata persiapan,” ujar pengarah adegan.

Kemudian, danton meneruskan kepada lima anggota yang membawa senjata agar persiapan melakukan penembakan gas air mata.

”Pada adegan ke-19, pada pukul 22.09 WIB, atas perintah tersangka tiga Hasdarman, saksi Baratu Teguh Febrianto menggunakan senjata laras licin kaliber 58 mm menembakan satu kali dengan amunisi warna biru, mengarah ke depan gawang sisi selatan,”  tegas dia.

Dari seluruh adegan, tim Jawa.Pos.com tak bisa menemukan adegan penembakan gas air mata ke arah tribun. Menurut Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo, hal itu merupakan kebebasan tersangka.

”Materi penyidikan, penyidik yang menyampaikan. Kalau tersangka mau menyebut gitu (tak ada gas air mata ke tribun) ya terserah. Penyidik punya keyakinan dan alat bukti nanti akan dipertanggungjawabkan di sidang,” tutur Dedi.

Padahal, pengakuan tersangka dan Dedi itu berseberangan dengan fakta di lapangan. Berdasar video yang beredar dan kondisi korban luka maupun korban meninggal, ada gas air mata ditembakkan ke arah tribun.

Rekonstruksi hari ini (19/10) juga dicatat dalam berita acara. Hasil rekonstruksi bakal langsung masuk berkas yang akan diserahkan ke jaksa dan peneliti.

Kemudian, jaksa melakukan penelitian bekas perkara. Bila sudah P21, berkas langsung digunakan untuk persidangan.

”Rekonstruksi ini juga komitmen Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo agar kasus ini dituntaskan transparan akuntabel,” ucap Dedi.

Sumber: Jawapos.com

Editor: Edwar Yaman

 

 









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook