Irjen Teddy Minahasa Bantah hingga Bersumpah Tak Pakai atau Jual Narkoba

Nasional | Sabtu, 15 Oktober 2022 - 15:15 WIB

Irjen Teddy Minahasa Bantah hingga Bersumpah Tak Pakai atau Jual Narkoba
Irjen Pol Teddy Minahasa. (DOK.JAWAPOS.COM)

JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Irjen Pol Teddy Minahasa yang telah diamankan Polri, memberi bantahan jika dirinya sebagai pemakai atau penjual narkoba. Dia juga mengaku, baru saja menjalani perawatan medis sebelum diamankan.

“Saya bersumpah di hadapan Tuhan yang Maha Kuasa bahwa saya tidak pernah sekali pun mengonsumsi narkoba. Apalagi menjadi pengedar narkoba secara ilegal,” kata Teddy dalam pesan singkat yang diedarkan kepada wartawan setelah ramai penetapan dirinya sebagai pengedar narkoba.


Teddy menuturkan, pada Rabu (12/10/2022) pukul 19.00 WIB, dirinya menjalani suntik lutut, spinal, dan engkel kaki di Vinski Tower. Dia ditangani oleh dr Deby Vinski, dr Langga, dr Charles, dr Risha, dan anastesi oleh dr Mahardika selama 2 jam.

“Besoknya, hari Kamis tanggal 13 Oktober 2022 jam 10.00 saya menjalani tindakan perawatan akar gigi di RS Medistra oleh drg Hilly Gayatri, dan tim dokter oleh RS Medistra. Juga dibius total selama 3 jam,” imbuhnya.

Sepulang dari RS Medistra, Teddy mengaku langsung ke Div Propam Mabes Polri untuk mengklarifikasi tuduhan yang menyebutkan dirinya membantu menjual narkoba. Pada 19.00 WIB, Teddy diambil sampel darah dan urine untuk diuji.

“Ya pasti positif karena dalam obat bius (anastesi) terkandung unsur narkoba,” ujar Teddy.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menyebut Irjen Pol Teddy Minahasa sudah dilakukan penempatan khusus (patsus) di Div Propam Polri. Dia diamankan karena diduga terlibat kasus peredaran gelap narkoba.

“Tadi pagi (Jumat) sudah dilaksanakan gelar untuk sekarang dinyatakan terduga pelanggar dan sudah dipatsus,” kata Kapolri, Jumat (14/10/2022).

Sigit menuturkan, kasus ini berawal dari pengungkapan kasus narkoba oleh Polda Metro Jaya. Awalnya ditangkap tiga orang warga sipil. Lalu setelah dikembangkan diduga melibatkan oknum polisi berpangkat Bripka dan Kompol.

Setelah dikembangkan lagi, ditemukan keterlibatan perwira berpangkat AKBP. Hingga akhirnya bermuara kepada Irjen Teddy.

“Atas dasar itu, kemarin saya minta Kadiv Propam untuk menjemput dan memeriksa Irjen TM,” jelas Sigit.

Sumber: Jawapos.com

Editor: Eka G Putra









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook