JANGAN LENGAH, INI MASIH PERCOBAAN TIGA BULAN

WADA Cabut Sanksi untuk Indonesia

Nasional | Sabtu, 05 Februari 2022 - 10:45 WIB

WADA Cabut Sanksi untuk Indonesia
Menpora Zainudin Amali (INTERNET)

JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Atlet Indonesia bisa kembali mengerek bendera Merah Putih di ajang-ajang internasional. Itu setelah Badan Anti-Doping Dunia (WADA) pada Kamis (3/1) secara resmi mencabut sanksi yang sempat dijatuhkan kepada Indonesia.

WADA menjatuhkan sanksi karena Lembaga Anti-Doping Indonesia (LADI), sekarang bernama Indonesia Anti-Doping Organization (IADO), dinilai tidak menerapkan prosedur test distribution plan (TDP) secara efektif. Sanksi WADA kepada LADI berlaku satu tahun, terhitung sejak 7 Oktober 2021.


Akibat hukuman itu, Indonesia tidak diperbolehkan mengibarkan bendera Merah Putih, baik di single event maupun multievent internasional.

Salah satu momen paling menyesakkan adalah ketika tim Indonesia tidak bisa mengibarkan bendera setelah menjuarai Piala Thomas 2021 di Aarhus, Denmark, pascapenantian 19 tahun. Selain itu, Indonesia tidak diizinkan menjadi tuan rumah ajang olahraga tingkat regional, kontinental, hingga dunia selama satu tahun sejak berlakunya sanksi.

Untung, tak sampai satu tahun, Indonesia dipastikan terbebas dari sanksi WADA. Ketua Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penyelesaian Sanksi WADA Raja Sapta Oktohari menyatakan, IADO dianggap telah mematuhi WADA code sehingga ancaman sanksi yang semula satu tahun berkurang menjadi hanya 3,5 bulan.

Okto (sapaan Raja Sapta Oktohari) bersyukur karena pada 2022 banyak agenda single event maupun multievent seperti SEA Games Hanoi dan Asian Games Hangzhou. Tahun ini disebutnya sebagai tahun penuh kerja bagi Indonesia.

"Ini hashtag (tagar) sebagai pengingat dan penyemangat bahwa Indonesia tidak bisa lepas dari organisasi dunia. Kita tidak boleh asal-asalan. Semua mengikuti tata kelola organisasi dunia," tutur dia.

Hanya, Okto menegaskan bahwa pembebasan sanksi WADA ini bukanlah akhir.

Sebab, masih akan ada peninjauan ulang selama tiga bulan ke depan. Selain itu, pihaknya masih memiliki tugas lain, yakni bertanggung jawab melakukan investigasi dan pengawasan terhadap eksistensi IADO. Karena itu, pencabutan sanksi ini barulah awal.

"Kita boleh berbahagia karena bendera bisa berkibar lagi. Tetapi, kalau tidak hati-hati, kita bisa mendapatkan sanksi yang sama," bebernya.

Perihal investigasi, Okto mengaku sudah berkoordinasi dengan Kemenpora. Saat ini pihaknya menunggu surat resmi yang akan berkomunikasi dengan pihak terkait, termasuk aparat hukum. Baik itu kepolisian maupun kejaksaan. Agar semua prosesnya bisa dilakukan setransparan mungkin.

Menteri Pemuda dan Olahraga Zainudin Amali mengaku lega dengan sanksi yang sudah dicabut. Sebab, sejak adanya sanksi dan bendera Merah Putih tidak bisa berkibar, dirinya menjadi salah satu target cacian di media sosial.

"Saya tidak hanya sedih, tapi juga kecewa dan dihajar kiri kanan. Dimaki, di-bully. Tetapi, saya tidak bisa mundur karena itu. Maju terus," katanya.

Zainudin mengambil tiga poin pembelajaran dari kejadian tersebut. Pertama, soal komunikasi. Kedua, Indonesia secara umum belum menganggap antidoping sebagai hal penting. Ketiga, lanjut dia, adalah seluruh stakeholder olahraga disadarkan bahwa kita punya keterikatan dengan internasional.

Sepakbola bakal menjadi cabang olahraga pertama yang memiliki kesempatan mengibarkan bendera Merah Putih.

Sebab, timnas bakal bertarung di Piala AFF U-23 di Kamboja pada 14 hingga 26 Februari. Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan berterima kasih kepada semua pihak yang membuat Merah Putih bisa berkibar lagi. "Ini menjadi angin segar bagi kami dan menambah motivasi pemain," katanya.

LADI Berganti Menjadi IADO

Lembaga Anti-Doping Indonesia (LADI) resmi berganti nama menjadi Indonesia Anti-Doping Organization (IADO), kemarin (4/1). Peresmian dilakukan Menpora Zainudin Amali di gedung Kemenpora. Zainudin menjelaskan, pergantian nama tersebut dilakukan untuk menyesuaikan dengan organisasi serupa di dunia. "Sama seperti yang lain di Asia Tenggara, namanya SERADO. Kemudian JADA dari Jepang. Di sana (internasional) orang bertanya apa itu LADI. Jadi, kami internasionalkan sekaligus," terangnya.

Pergantian nama dilakukan untuk mempermudah dan memperbaiki komunikasi juga. "Nah, dengan mereka baca ini, 'oh ini antidoping Indonesia'," ucapnya. Selain itu, perubahan nama dilakukan untuk memberi semangat baru.

Ketua IADO Musthofa Fauzi menyatakan, sanksi WADA membawa hikmah, yakni membuka mata pelaku dan penggemar olahraga akan eksistensi antidoping. "Mungkin kalau tidak ada kejadian ini transformasi LADI tidak seperti sekarang," ucapnya.

Musthofa berjanji dalam tiga bulan ke depan akan melakukan pemantauan terhadap para atlet. Selain itu, kemandirian IADO akan diuji. Terutama terkait dengan pengimplementasian WADA code dengan standar yang sudah ditetapkan.(raf/c9/cak/jpg)

 









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook