PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Harga jual tandan buah segar (TBS) di tingkat petani swadaya seringkali tidak sesuai dengan harga yang ditetapkan oleh pemerintah melalui Dinas Perkebunan.
Untuk itu, Komisi II DPRD Riau yang membidangi perkebunan memanggil ratusan Pabrik Kelapa Sawit (PKS) nonkebun guna mencari solusi atas selisih harga tersebut.
Sekretaris Komisi II DPRD Riau Husaimi Hamidi mengatakan, ada sekitar 137 PKS nonkebun yang telah dipanggil. Adapun pembahasan utama dalam setiap agenda rapat ialah mengenai harga beli TBS dari petani swadaya.
“Sering tidak sinkron antara harga yang telah ditetapkan Disbun seminggu sekali itu di lapangan. Terutama dengan PKS yang tidak bermitra,” ungkap Husaimi, Kamis (17/8).
Diakui dia, di satu sisi pihaknya sangat ingin membantu masyarakat meningkatkan ekonomi di sektor kelapa sawit. Sisi lain, PKS sebagai pengusaha tentunya ingin mendapatkan keuntungan lebih.
“Setelah kami rapat cukup alot dengan PKS, kemudian ada sebuah kesepakatan. Mereka sepakat akan beli TBS masyarakat tempatan sesuai harga Disbun, dengan catatan dia harus membentuk koperasi atau kelompok,” sambung Husaimi.
Dari kelompok atau koperasi tersebut, nantinya akan didata oleh PKS. Setiap koperasi yang berada di kecamatan yang sama dengan lokasi PKS maka akan masuk kedalam zona 1.
“Kami mengajak petani yang masih swadaya untuk membuat kelompok atau koperasi. Nanti diusulkan, sehingga ketika sudah terbentuk bisa diusulkan di PKS sekitarnya. Zona 1-nya itu di mana kecamatan itu berada,” terangnya.
Kepada Dinas Perkebunan Husaimi meminta agar hasil rapat Komisi II DPRD Riau dengan PKS nonkebun, agar disosialisasikan kepada petani swadaya. Dengan harapan, harga jual nantinya bisa disesuaikan dengan harga yang ditetapkan Disbun.
“Ini penting. Sekarang di lapangan tinggal masyarakat. Disbun agar disosialisasikan kepada masyarakat. Jangan nanti harga masih disitu-situ aja, Rp1.500. Kalau mengacu ke Disbun bahkan sampai Rp2 ribu lebih,” pungkasnya.(nda)