Dilarang Pungut Biaya ke Jamaah
Musim haji tahun ini, 5.050 jamaah calon haji (JCH) Riau didampingi 37 petugas kesehatan. Baik di kloter yang tergabung dalam Tim Kesehatan Haji Indonesia (TKHI) dan Tim Kesehatan Haji Daerah (TKHD) maupun Panitia Ibadah Haji (PPIH) di Arab Saudi. Tim kesehatan yang sudah dibekali ini diminta melakukan pendampingan sepanjang pelaksanaan ibadah dan dilarang memungut biaya apapun dari jamaah.
Karena bagaimanapun peran TKHI dan TKHD juga akan berdampak dengan keberhasilan penyelenggaraan kesehatan haji selama di perjalanan dan di Arab Saudi. Untuk itu petugas harus mampu meningkatkan kualitas pelayanan. Hal ini menjadi pesan penting disampaikan Kepala Dinas Kesehatan (Diskes) Provinsi Riau Mimi Yuliani Nazir usai pelepasan tim kesehatan haji Riau, Selasa (10/7).
Dijelaskannya tahun ini JCH Riau terdiri dari 11 kloter penuh dan dua kloter gabungan. Untuk kloter penuh semua petugas berasal dari Riau. Terdiri dari TKHI 11 dokter dan 22 perawat serta TKHD 3 orang dokter dan 1 perawat.
“Pada pelepasan kali ini, diingatkan kepada seluruh tim kesehatan agar dapat memprioritaskan kondisi kesehatan jamaah selama melaksanakan ibadah,” kata Mimi.
Kemudian lebih lanjut disampaikan Kadiskes Riau dalam melaksanakan tugas sedapat mungkin mengenali kondisi kesehatan jamaah haji. Termasuk pastikan obat pribadi cukup, baik jenis maupun jumlahnya. Juga sedapat mungkin terus memperkuat promotif dan preventif dan visitasi jamaah di pondokan. Juga siapkan kondisi kesehatan jemaah haji pada setiap masa pergerakan.
Selain harapan kepada tim kesehatan yang bakal mendampingi JCH Riau, Mimi juga menyampaikan beberapa larangan yang harus diikuti selama mendampingi JCH Riau. Misalnya tidak boleh membuat pembatasan layanan baik lingkup waktu dan cakupan, pulang larut, hingga perbuatan tercela. Merokok juga tidak diperkenankan.
“Paling penting jangan mengutip biaya layanan, dan juga jangan sampai tidak melayani jemaah Indonesia umumnya dan Riau khususnya,” tegas Mimi.(oni/jpg/egp/ted)