PPATK Pastikan Keluarga Akidi Tio Tak Miliki Uang Rp2 Triliun

Nasional | Rabu, 04 Agustus 2021 - 18:30 WIB

PPATK Pastikan Keluarga Akidi Tio Tak Miliki Uang Rp2 Triliun
Heryanty bersama anak dan suami meninggalkan Gedung Widodo Budidarmo, Mapolda Sumsel, pada Senin malam (2/8/2021). (JAWAPOS.COM)

PALEMBANG (RIAU POS.CO) - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) tak menemukan adanya rekening memiliki dana sebesar yang dijanjikan yaitu sebesar Rp2 triliun. 
 
Hal ini diketahui PPATK setelah melakukan analisis terhadap sejumlah rekening yang terkait dengan keluarga almarhum Akidi Tio, lantaran berencana memberikan hibah sebesar Rp 2 triliun untuk penanganan Covid-19
 
“Setelah kita periksa hampir seluruh rekening terkait itu sangat-sangat tidak memadai untuk memenuhi kewajiban atau komitmen sebanyak Rp 2 triliun. Itu yang temuannya seperti itu sebetulnya,” kata Kepala PPATK, Dian Ediana Rae dikonfirmasi, Rabu (4/8/2021).
 
Dian menjelaskan, pihaknya memiliki akses untuk menelisik setiap perusahaan perbankan, bukan hanya di dalam negeri, PPATK juga memiliki sistem untuk memonitor keluar dan masuknya uang dari dalam maupun luar negeri. Hal ini dengan melakukan International Fund Transfer Instruction (IFTI) dengan memiliki jaringan lebih dari 160 negara.
 
Dian tidak merinci secara pasti jumlah uang yang dimiliki keluarga Akidi Tio. Tetapi dia memastikan, uang milik keluarga Akidi Tio jauh seperti yang akan dijanjikan.
 
 “Saya tidak boleh menyebut angka, tapi sangat jauh dari yang inikan. Boro-boro setengahnya juga nggak. Terlalu jauh,” cetus Dian.
 
Dia menyesalkan, rencana hibah senilai Rp2 triliun itu dihebohkan terlebih dahulu, tanpa mengecek kepastiannya. Seharusnya sebelum menerima, pihak-pihak terkait melakukan penelusuran terkait dana hibah yang mulanya akan digunakan untuk pengendalian Covid-19.
 
“Ini tidak seharusnya terjadi, dari semula misalkan kalau ada sumbangan siapapun apalagi ruang publik. Jadi kalau ada keragu-raguan sebaiknya menghubungi PPATK,” tegas Dian.
 
Sumber:  Jawapos.com
 
Editor: Erwan Sani









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook