TRAGEDI KANJURUHAN

Panitia dan Aparat Keamanan Harus Bertanggung Jawab secara Pidana

Nasional | Senin, 03 Oktober 2022 - 15:19 WIB

Panitia dan Aparat Keamanan Harus Bertanggung Jawab secara Pidana
Tragedi di Stadion Kanjuruhan Malang yang menewaskan 125 suporter Arema FC akibat berdesakan karena gas air mata. (JAWAPOS.COM)

JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Tragedi kerusuhan di Stadion Kanjuruhan tidak hanya menyita perhatian publik secara nasional. Dunia internasional melihat peristiwa yang menewaskan ratusan orang pada Sabtu (1/10) malam.

Pakar hukum pidana Abdul Fickar Hadjar menilai, panitia penyelenggara dalam hal ini Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) dan PT Liga Indonesia Baru, serta penanggung jawab keamanan harus bertanggung jawab pada jatuhnya korban jiwa.


“Panitia dan penanggung jawab keamanan harus bertanggung jawab secara pidana,” kata Fickar kepada JawaPos.com, Senin (3/10).

Selain itu, akademisi Universitas Trisakti itu berpendapat, oknum aparat yang menembakkan gas air mata ke para suporter Arema juga harus bertanggung jawab secara pidana. Mengingat, organisasi sepak bola dunia FIFA melarang penggunaan gas air mata dalam pengamanan pertandingan sepak bola.

”Oknum polisi penyemprot gas air mata harus bertanggung jawab dan dipidanakan,” tegas Fickar.

Fickar merasa prihatin terjadinya peristiwa nahas tersebut. Pertandingan olahraga yang seharusnya menciptakan soliditas dan kegembiraan justru berakhir tragis.

”Ironis, perhatian untuk semua stakeholder sepak bola memperbaiki seluruh infrastrukturnya, termasuk mengelola kegembiraan atas kemenangan dan mengelola kemarahan atas kekalahan,” papar Fickar.

Fickar meminta Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Zainudin Amali untuk mengevaluasi dan belajar mengantisipasi dalam mengelola keamanan dan manajemen pertandingan olahraga, khususnya sepak bola.

”Rasanya, presiden pun harus ikut turun, karena sepak bola merupakan gerak hidup keseharian kebanyakan kita,” ucap Fickar.

Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo berjanji mengusut tuntas tragedi di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jawa Timur, yang terjadi usai pertandingan antara Arema FC melawan Persebaya Surabaya dan mengakibatkan sebanyak 125 orang meninggal dunia.

Listyo mengatakan, pengusutan secara tuntas tersebut terkait dengan proses penyelenggaraan dan pengamanan di Stadion Kanjuruhan.

”Kami bersama dengan tim akan melaksanakan pengusutan terkait dengan proses penyelenggaraan dan pengamanan laga tersebut,” kata Listyo di Stadion Kanjuruhan, Ahad (2/10).

Listyo menjelaskan, kepolisian akan melakukan investigasi terkait peristiwa yang mengakibatkan ratusan orang meninggal dunia tersebut. Saat ini, Polri telah membawa sejumlah tim untuk melakukan pendalaman di tempat kejadian perkara (TKP).

 

Sumber: Jawapos.com

Editor: E Sulaiman









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook