SIDANG TRAGEDI KANJURUHAN

Keluarga Korban Kanjuruhan Teriak saat Persidangan

Hukum | Senin, 16 Januari 2023 - 12:19 WIB

Keluarga Korban Kanjuruhan Teriak saat Persidangan
Keluarga korban tragedi Kanjuruhan saat menghadiri persidangan, Senin (16/1/2023). (JAWAPOS.COM)

SURABAYA (RIAUPOS.CO) - Rini, salah seorang keluarga korban tragedi Kanjuruhan, tampak berkaca-kaca. Lingkaran hitam di matanya tak bisa menutupi rasa lelah di wajahnya. Dia tiba di Surabaya sejak Ahad (15/1) malam.

Rini datang di PN Surabaya sekitar pukul 10.23. Sayangnya, dia tak bisa langsung masuk dan menyaksikan jalannya persidangan. Dia sempat berteriak.


”Apa keadilan itu? Kami datang jauh-jauh untuk menuntut keadilan anak kami, anak kami itu korban,” kata Rini sembari membawa foto anaknya.

Agus Rifansyah merenggang nyawa ketika tragedi Kanjuruhan saat usianya 20 tahun. Rasa rindu hingga kini masih tak bisa dibendung Rini. Dia mengaku kecewa karena tidak bisa menyaksikan sidang sejak awal.

Perempuan 46 tahun itu mempertanyakan mengapa persidangan harus dijalankan secara online oleh majelis hakim.

”Apa yang terjadi? Kenapa begitu? Keadilan sepertinya hanya untuk orang-orang di dalam pengadilan, bukan untuk kami,” ucap Rini.

Rini sempat ditenangkan oleh Juariyah yang sama-sama keluarga korban. Rini dan Juariyah datang bersamaan.

”Kami ke sini tanpa ada yang menyuruh. Kami berangkat sendiri, untuk ketenangan dan keadilan bagi anak kami,” kata Juariyah.

Sidang perdana Kanjuruhan dimulai sekitar pukul 10.15, Senin (16/1). Sidang berlangsung online. Tidak ada terdakwa yang dihadirkan di ruang sidang. Pengunjung di ruang sidang pun dibatasi. Majelis hakim tak menginginkan pengunjung berdiri di ruang sidang.

Tragedi Kanjuruhan menyeret lima orang sebagai terdakwa. Kelima terdakwa itu yakni Ketua Panpel Arema Arema FC Abdul Haris, Security Officer Suko Sutrisno, Danki 3 Brimob Polda Jatim AKP Hasdarmawan, Kabag Ops Polres Malang Kompol Wahyu Setyo Pranoto, dan Kasat Samapta Polres Malang AKP Bambang Sidik Achmad akan masuk ke meja hijau pada sidang perdana.

 

Sumber: Jawapos.com

Editor: E Sulaiman









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook