JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Pemerintah berusaha memberikan perhatian penuh atas insiden di Stadion Kanjuruhan Malang, Jawa Timur. Presiden Joko Widodo (Jokowi) memutuskan memberikan santunan kepada para korban senilai Rp 50 juta per orang.
“Presiden berkenan juga untuk memberikan santunan kepada setiap korban jiwa itu sebesar Rp 50 juta,” kata Menko Polhukam Mahfud MD kepada wartawan, Senin (3/10/2022).
Guna menyalurkan santunan tersebut, pendataan terhadap korban terus dilakukan oleh pihak terkait. Dengan begitu, santunan yang diberikan diterima langsung oleh para korban.
Santunan Presiden ini menambah banyak santunan lain yang diberikan. Sebagaimana diketahui, Gubernur Jawa Timur, Bupati Malang, Wali Kota Malang, hingga Baznas juga sudah menyatakan akan memberikan santunan.
“Mudah-mudahan itu dilihat sebagai tanda empati dan kehadiran negara, tidak dilihat jumlahnya,” imbuh Mahfud MD.
Sebelumnya, kerusuhan pecah usai laga Arema Malang melawan Persebaya Surabaya, Sabtu (1/10/2022). Pertandingan itu berakhir dengan skor akhir 2-3 untuk kemenangan Persebaya dan menjadi kekalahan kandang pertama Arema dari klub Surabaya itu dalam 23 tahun terakhir.
Tim Disaster Victim Identification (DVI) Polri mencatat data sementara jumlah korban meninggal dunia dalam tragedi kericuhan Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jawa Timur, sebanyak 125 orang. Data sementara diperoleh dari hasil asesmen yang dilakukan Dokter Kesehatan (Dokes) Polda Jawa Timur dan Tim DVI pada Minggu (2/10), pukul 15.45 WIB.
“Data terakhir yang dilaporkan meninggal dunia 129 orang, tetapi setelah ditelusuri di rumah sakit terkait menjadi 125 orang,” kata Ketua Tim DVI Polri Brigjen Pol. dr. Nyoman Eddy Purnama Wirawan.
Selain korban tewas, insiden kemanusiaan itu melukai 232 orang. Para korban mengalami luka-luka karena terinjak, patah tulang, dislokasi, engsel lepas, mata perih, dan kadar oksigen rendah.
Sumber: Jawapos.com
Editor: Edwar Yaman