JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Badan Metereologi Klimatologi Geofisika (BMKG) mengumumkan peringatan dini gelombang tinggi pada Senin (3/7) malam melalui postingan instagram @bmkgmaritim dan @infobmkg. Peringatan oleh BMKG tersebut berlaku mulai besok Selasa, 4 Juli 2023 pukul 7.00 WIB hingga 5 Juli 2023 pukul 7.00 WIB.
Terkait gelombang tinggi yang terpantau, BMKG menginformasikan beberapa perairan yang terdampak. Pusat Meteorologi Maritim BMKG tersebut menginfokan jika pola angin di wilayah Indonesia bagian utara pada umumnya bergerak dari arah Tenggara ke arah Barat Daya dengan kecepatan angin berkisar 5-18 knot.
Sedangkan untuk wilayah Indonesia bagian selatan umumnya bergerak dari arah Tenggara ke arah Selatan dengan kecepatan 6 - 25 knot. Kecepatan angin tertinggi terpantau pada perairan Bengkulu, perairan barat Lampung, perairan selatan Banten, dan Laut Arafuru.
Berikut daftar perairan yang terpantau gelombang tinggi:
Tinggi gelombang 1.25 - 2.50 Meter (Sedang)
- Perairan Utara Sabang
- Perairan Selatan Sumbawa
- Selat Sape Bagian Selatan
- Selat Sumba
- Perairan P. Sawu
- Perairan Kupang - P. Rotte
- Laut Sawu
- Selat Makassar Bagian Utara
- Laut Sulawesi Bagian Barat dan Tengah
- Laut Banda
- Perairan Kep. Sermata hingga Kep. Tanimbar
- Perairan Selatan Kep. Kai hingga Kep. Aru
- Laut Arafuru
Tinggi Gelombang 2.50 - 4.0 Meter (Tinggi)
- Perairan Barat Aceh
- Perairan Barat P. Simeulue hingga Kep. Nias
- Selat Sunda Bagian Barat dan Selatan
- Perairan Selatan Banten hingga Jawa Timur
- Perairan Selatan Bali hingga Lombok
- Selat Bali - Lombok - Alas Bagian Selatan
- Samudra Hindia Selatan Bali hingga NTT
Tinggi Gelombang 4.0 - 6.0 Meter (Sangat Tinggi)
- Perairan Bengkulu
- Perairan Barat Lampung
- Samudra Hindia Barat Kep. Mentawai
- Samudra Hindia Barat Bengkulu
- Samudra Hindia Barat Lampung
- Samudra Hindia Selatan Banten hingga Jawa Timur
Terpantaunya gelombang tinggi di beberapa wilayah perairan, BMKG juga mengimbau masyarakat yang tinggal dan beraktivitas di pesisir sekitar area tersebut agar tetap waspada.
Sumber: Jawapos.com
Editor: Edwar Yaman