JAKARTA (RIAUPOS.CO) -- Pemerintah, dalam hal ini Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menjelaskan terkait lambannya proses verifikasi Kementerian Kesehatan (Kemenkes) yang menghambat pencairan insentif tenaga kesehatan (nakes) di daerah.
Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kemenkeu, Febrio Kacaribu mengungkapkan, hambatan pencairan insentif disebabkan data yang masuk untuk proses verifikasi di Kemenkes acapkali berbeda.
"Kalau data tidak cocok dibalikin lagi ke rumah sakit daerah. Itu yang terjadi dua bulan terakhir," ujarnya dalam konferensi pers, Jumat (3/7).
Persoalan insentif tersebut sempat menjadi perhatian Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang menyebut penyaluran anggaran kesehatan dalam penanganan Covid-19 baru 1,54 persen dari total anggaran yang disiapkan. Febrio menuturkan, percepatan realisasi telah dilakukan dengan mempercepat prosesnya, termasuk bagi santunan tenaga medis yang sudah meninggal.
"Ini masalah administrasi, bisa lah dikerjakan, dipercepat. Dan koordinasi lebih baik mudah-mudahan di pekan-pekan ke depan," ucap Febrio.
Sementara, Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Pengeluaran Negara Kunta Wibawa Dasa mengklaim saat ini pemerintah sudah membereskan hambatan ini melalui beberapa skema. Pertama, memberlakukan skema pemberian uang muka lebih dulu dan sembari berjalan kelengkapan dokumen dipenuhi.
Kedua, memindahkan proses verifikasi jadi lebih terlokalisasi. Dari semula data harus dibawa ke pusat ke Kemenkes, menjadi cukup melalui Diskes Pemda setempat.
Sumber: Jawapos.com
Editor: Rinaldi