POS ANGGARAN LAIN BISA DIMANFAATKAN

Mendagri: Karhutla Bisa Gunakan Dana Desa

Nasional | Kamis, 02 Juli 2020 - 22:11 WIB

Mendagri: Karhutla Bisa Gunakan Dana Desa
Angin kencang membuat kebakaran kawasan Merapi Ungup-Ungup meluas. (DOK JAWA POS)

JAKARTA (RIAUPOS.CO) -- Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mendorong daerah yang memiliki potensi atau kerawanan kebakaran hutan untuk dapat menggunakan dana desa. Hal ini tidak lain agar terbebas dari bahaya kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

"Dari dana desa, saran di desa yang di daerah Sumatera bagian Timur kemudian Kalimantan yang kita identifikasi rawan terbakar, kita dorong untuk memanfaatkan dana desanya dalam bentuk membuat desa mandiri bebas karhutla," kata Tito dalam keterangannya, Kamis (2/7).


Mantan Kapolri ini pun mengharapkan, kementerian maupun lembaga yang berkompeten terhadap penanganan karhutla, khususnya Kementerian Pertanian, LHK bisa mengalokasikan anggarannya untuk membantu masyarakat membuka lahan tanpa membakar.

Selain itu, kerja sama dengan pihak swasta juga bisa untuk mencegah potensi karhutla. Menurutnya, banyak perusahaan besar yang ingin berkontribusi untuk mencegah karhutla.

"Melalui swasta, banyak perusahaan besar yang ingin berkontribusi dan yang terganggu dengan adanya kebakaran," ucap Tito.

Tito pun menyebut, potensi pos anggaran lain bisa juga dimanfaatkan untuk pencegahan kebakaran hutan. Tito lantas mencontohkan, Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) yang merupakan Badan Layanan Umum (BLU) di bawah Kementerian Keuangan.

"BPDPKS ini di bawah Kemenkeu, tujuannya memang untuk melakukan peremajaan, dan kemudian pencegahan deforestasi karena pembukaan kelapa sawit sekaligus juga untuk mendorong agar iklim kelapa sawit kita berkembang optimal termasuk perluasan lahannya," pungkasnya.

Sumber: Jawapos.com
Editor: Rinaldi

 









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook