DAPAT IZIN KEMENPERIN

Dilematis PSBB Diberlakukan, tapi Pabrik Tetap Beroperasi

Nasional | Sabtu, 02 Mei 2020 - 20:05 WIB

Dilematis PSBB Diberlakukan, tapi Pabrik Tetap Beroperasi
ILUSTRASI. Pekerja menyelesaikan pembuatan masker medis di PT Multi One Plus, Gunung Putri, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu (15/4). Pabrik masker tersebut mampu memproduksi 250 ribu masker setiap hari. (Hendinovian/Radar Bogor)

BOGOR (RIAUPOS.CO) --  Bupati Bogor, Ade Yasin mengeluhkan masih adanya sejumlah pabrik di Kabupaten Bogor yang tetap beroperasi di tengah pemberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Pabrik yang beroperasi tersebut beralasan memenuhi permintaan konsumen.

"Jadi, masih ada yang beoperasi dengan alasan ekspor dan impor. Itu kontradiktif, itu yang saya keluhkan," ujar Ade Yasin dalam diskusi secara virtual di Jakarta, Sabtu (2/5).


Ade Yasin mengatakan, pabrik-pabrik itu beroperasi dengan alasan telah mengantongi izin dari Kementerian Perindustrian (Kemenperin). Mereka beralasan memproduksi barang untuk kepentingan ekspor dan impor.

"Itu kontradiktif antara Peraturan Bupati yang kita keluarkan dengan Kementerian Perindustrian bahwa ekspor dan impor dibolehkan," katanya.

Oleh sebab itu, Ade Yasin mengatakan sulit melakukan penegakan hukum di Bogor. "Jadi, ini sulit ketika kami ingin melakukan penegakan hukum, karena ada alasan surat dari Kementerian Perindustrian," ungkapnya.

Maka dari itu, Ade Yasin meminta pabrik-pabrik yang tetap beroperasi menerapkan protokol kesehatan yang ketat. Termasuk melakukan rapid test secara massal.

"Tetap lakukan protokol kesehatan, artinya tetap memakai masker, dan hand sanitizer dan terus saya minta untuk perusahaan lakukan rapid test," tuturnya.

Namun demikian, jika pabrik-pabrik tersebut tidak melakukan protokol kesehatan secara ketat, maka pihaknya siap memberikan sanksi tegas. "Jadi, kita berikan teguran kalau kemungkinan masih membandel, dan kita akan evaluasi juga," pungkasnya.

Sumber: JawaPos.com
Editor: Erizal









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook