Sebelumnya, Senin (17/8), Wali Kota (Wako) Pekanbaru Dr H Firdaus ST MT menyebutkan, pemeriksaan swab yang saat ini dilakukan di Lab Biomolekuler RSUD Arifin Achmad tak cukup untuk menampung sampel dari seluruh Riau. "Kami rencanakan pengadaan lab sendiri karena kalau lab dari provinsi saja tidak cukup," kata dia.
Di Pekanbaru ungkapnya, penambahan kasus terkonfirmasi positif Covid-19 masih mengkhawatirkan dengan angka yang tinggi. "Penularan Covid-19 tiga pekan terkahir sangat tinggi. Mulai dari klaster tempat kerja hingga orang tanpa gejala (OTG) yang didapati dari swab mandiri. Ini seperti gejala gunung es dalam lautan. Gambaran di lapangan yang tertular itu lebih banyak," urainya.
Dari seluruh kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Pekanbaru saat ini 60 persen lebih adalah kasus asimtomatik atau OTG. "Dari kasus yang ada hanya sekitar 57 orang dirawat di rumah sakit. Sisanya isolasi mandiri karena OTG. Kita khawatir kalau rumahnya tidak bisa jadi tempat isolasi karena itu kita siapkan rumah sehat di Rusunawa Rejosari," imbuhnya.
Ditegaskannya, Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Pekanbaru tetap menggencarkan rapid dan tes swab di zona rawan. "Saat ini banyak klaster tempat kerja. Bank BUMN, kantor pemerintah sektoral dan masuk ke kantor pemerintah daerah," bebernya.
Untuk rencana pengadaan lab pemeriksaan Covid-19 sendiri, orang nomor satu di Kota Pekanbaru ini menyebut ini adalah upaya untuk melacak keberadaan OTG. ‘’Karena banyak OTG tadi. Ini yang kita kejar untuk batasi pergerakannya, diputuskan mata rantainya,’’ paparnya.
Mengenai kapan rencana ini akan direalisasikan, Firdaus menyebut secepatnya. Karena dana yang disiagakan untuk penanganan Covid-19 di Pekanbaru hingga kini juga belum digeser untuk alokasi lain. "Kan uang untuk Covid-19 sudah tersedia. Tinggal cara pengadaannya," tegasnya.
Perkantoran dan Perusahaan Harus Tingkatkan Disiplin
Klaster penularan Covid-19 dari perkantoran dan perusahaan di Riau muncul akhir-akhir ini. Untuk itu, Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar meminta perkantoran baik itu perkantoran pemerintah maupun swasta serta perusahaan untuk dapat meningkatkan disiplin terutama dalam hal menjalankan protokol kesehatan.
"Sejak Maret lalu, kami sudah menyurati perkantoran dan perusahaan untuk dapat menjalankan protokol kesehatan, terutama soal isolasi mandiri bagi karyawan atau pegawai yang baru bepergian dari zona merah," kata Gubri.
Pada awal-awal imbauan tersebut dibuat, menurut Gubri pihak perkantoran dan perusahaan cukup mematuhi sehingga angka penularan Covid-19 di Riau masih cukup terkendali. Namun saat ini, pihaknya menilai hal tersebut mulai longgar.
"Dalam beberapa bulan terakhir tidak ada kasus Covid-19 di perkantoran dan perusahaan. Namun pada Juni hingga Agustus, mulai terjadi peningkatan kasus Covid-19 perusahaan termasuk klaster perkantoran dinas," sebutnya.
Khusus untuk mengantisipasi penularan Covid-19 di lingkungan perkantoran pemerintah Provinsi Riau. Pihaknya mengaku sudah melakukan swab massal bagi para aparatur sipil negara (ASN), hasilnya ada dua pasien positif Covid-19 yang ditemukan dan sudah dilakukan pengobatan. "Dari swab massal sekitar 2 ribuan ASN, ditemukan dua yang positif. Swab massal seperti ini memang akan terus dilakukan," katanya.
Dijelaskan Gubri Syamsuar, saat ini terjadi tren kenaikan pasien positif Covid-19 di tiga daerah di Riau yakni Pekanbaru, Kabupaten Siak dan Kampar, di mana ditiga daerah tersebut sudah masuk zona orange. "Tentunya kita tidak mengharapkan tiga daerah itu jadi zona merah. Untuk itu perlu kerja sama semua pihak untuk mengatasi Covid-19 ini," ajaknya.
Kemarin, Gubri Syamsuar bersama Forkopimda Riau juga melakukan peninjauan langsung ke Kabupaten Siak. Tinjauan tersebut untuk menyamakan persepsi terhadap penangangan Covid 19 serta untuk mengetahui apakah ada kendala dalam penanganan Covid-19 disana.
Lokasi yang dikunjungi Gubri Syamsuar bersama rombongan Forkompinda Riau yakni di Perusahaan Indah Kiat Pulp Paper (IKPP) yang belakangan ini ditemukan kasus positif Covid-19. Dalam kunjungan tersebut, Gubri bersama rombongan telah mendapatkan penjelasan dari pihak perusahaan, yang disampaikan oleh Senior Executive IKPP Hasan.
Saat itu, pihak perusahaan menyampaikan bahwa pihaknya telah menjalankan protokol kesehatan, selama masa pandemi Covid-19. Namun dalam bulan ini terjadi kasus Covid-19 terhadap karyawannya.
Setelah mendapatkan informasi tersebut, Syamsuar meminta kepada pihak perusahaan agar melibatkan tim kesehatan yang ada di Kabupaten Siak, maupun dengan Diskes Provinsi, untuk melakukan tracing dan tracking terhadap kasus positif Covid-19 yang terjadi di perusahaan.
"Apa yang terjadi saat ini harus meningkatkan disiplin dari pihak perusahaan. Sekarang terjadi klaster perusahaan dan ini aset nasional, tentu banyak dampaknya. Kami sengaja turun ingin melihat sejauh mana penanganan Covid-19, untuk memutus mata rantai penyebarannya," ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Riau Mimi Yuliani Nazir menginformasikan adanya penambahan 22 pasien positif Covid-19 di Riau per hari Selasa (18/8). Dari jumlah penambahan tersebut, berasal dari dua daerah yakni Kabupaten Siak dan Pekanbaru. "Dengan adanya penambahan pasien positif Covid-19 tersebut, total pasien positif Covid-19 di Riau saat ini sebanyak 1.039 pasien," katanya.
Untuk rincian penambahan pasien positif tersebut, yakni dari Kabupaten Siak sembilan pasien dan Pekanbaru 11 pasien. Kemudian juga ada dari luar provinsi dua pasien. “Selain pasien positif, juga ada penambahan 22 pasien positif Covid-19 di Riau yang sudah dinyatakan sembuh, mereka di antaranya berasal dari Kota Pekanbaru, Kabupaten Rokan Hilir, Kampar dan Siak,” paparnya.
Sementara itu, Juru Bicara Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Siak Budhi L Yuwono mengatakan masih ada 106 sampel lagi menunggu hasil, semuanya tersebar di beberapa Kecamatan di Kabupaten Siak terutama yang kontak erat dengan positif yang telah diambil uji swab. “Total positif 232 konfirmasi104 dirawat,125 sehat dan sudah dipulangkan, tiga meninggal dunia,” jelasnya.
"Kami terus berbenah, untuk meminimalisir angka pandemi Covid-19. Dengan terus melakukan kampanye pentingnya masker, mencuci tangan dan menjaga jarak. Bahkan akhir bulan kami harapkan Perda Covid-19 selesai. Sehingga menjadi payung hukum dalam menyosialisasikan sanksi pagi pelanggar protokol kesehatan," tambahnya.(ali/sol/mng)