Marzuki meyakinkan bahwa TPF tidak datang ke Myanmar untuk mencari-cari kesalahan. Bukan juga untuk mencari bukti perkara. ’’Kami ingin memperoleh pengertian yang dalam tentang kejadian-kejadian dan apa yang menjadi penyebab dari keadaan ini,’’ lanjut mantan Jaksa Agung era Presiden Abdurrahman Wahid itu itu. Pihaknya akan masuk secara objektif.
Pertemuan dengan Pemerintah Myanmar akan membuat TPF bisa menjelaskan maksud kedatangannya dengan baik. Sehingga, tidak sampai timbul kesalahpahaman pada Pemerintah Myanmar, dan di sisi lain TPF juga bisa bekerja dengan lancar. Pihaknya akan terus melancarkan lobi sampai benar-benar ada penolakan resmi.
Bila ternyata TPF benar-benar tidak bisa masuk ke Myanmar, sudah disiapkan sejumlah alternatif. Alternatif pertama, TPF akan berkonsultasi dengan pemerintah negara yang memiliki hubungan baik dnegan Myanmar. Dalam hal ini TPF melihat Pemerintah Indonesia berada di depan.
Namun, dia membantah bahwa TPF hendak membonceng diplomasi yang dilakukan Pemerintah Indonesia. Dia menegakan, TPF bersifat mandiri dan bebas dari pengaruh negara manapun. Sikap itu diambil agar laporannya bisa lebih objektif. Hanya saja, tidak menutup kemungkinan TPF berkonsultasi ke negara-negara sahabat Myanmar.