DANA DESA

Rp2 Triliun Dana Desa Tak Tepat Sasaran

Nasional | Sabtu, 02 Januari 2016 - 00:09 WIB

Rp2 Triliun Dana Desa Tak Tepat Sasaran

JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Implementasi  Dana Desa masih harus terus dibenahi. Ini terkait adanya temuan sebagian dana tidak digunakan sesuai aturan untuk pembangunan infrastruktur desa.

Dirjen Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Kementerian Desa Ahmad Erani Yustika mengatakan, berdasar evaluasi hingga akhir Desember 2015, ada sekitar 8-10 persen dari total Dana Desa yang tidak tepat sasaran.

Baca Juga :Sudah 4 Hari Banjir Melanda Desa Sendayan Kecamatan Kampar Utara, Belum Ada Tanda-Tanda Surut

’’Jadi nilainya sekitar Rp2 triliun,’’ ujarnya saat dihubungi, Jumat (1/1).

Erani mengakui, dari sisi nilai memang cukup besar. Namun jika dibanding total Dana Desa yang mencapai Rp20,7 triliun, maka mayoritas Dana Desa masih dibelanjakan sesuai arahan.

’’Ini kan tahun pertama, masih proses sosialisasi, jadi masih bisa ditoleransi,’’ katanya.

Erani mengatakan, dana yang tidak sasaran itu sebagian besar digunakan untuk merenovasi kantor balai desa atau membeli alat perlengkapan untuk balai desa. Bahkan, ditemukan juga ada Dana Desa yang digunakan untuk membeli mobil operasional desa.

’’Sejauh ini kami tidak menemukan adanya penggelapan, cuma belanjanya tidak tepat saja,’’ ucapnya.

Padahal, Kementerian Desa dan Kementerian Dalam Negeri sudah berupaya melakukan sosialisasi besar-besaran bahwa Dana Desa hanya diperuntukkan untuk pembangunan infrastruktur. Seperti jalan desa, jembatan, saluran irigasi, atau kegiatan lain yang terkait pemberdayaan ekonomi desa.

Erani mengakui, pada 2015 lalu Kementerian Desa sudah mengerahkan 38 ribu tenaga pendamping untuk terjun ke desa-desa, mendampingi dan memonitor pelaksanaan program-program Dana Desa. Namun, jumlah itu masih kurang karena total ada 74 ribu desa yang harus diawasi.

’’Tahun depan, target kami satu desa satu pendamping,’’ ujarnya.

Menurut Erani, tahun pertama pelaksanaan Dana Desa menjadi pelajaran berharga. Karena itu, terkait adanya aparatur desa yang menggunakan Dana Desa tidak tepat sasaran, tidak akan dikenai sanksi, melainkan akan diberi pengawasan lebih ketat.

’’Apalagi, tahun 2016 kan anggarannya naik signifikan sampai Rp46 triliun,’’ katanya.(owi/ted)

Sumber: JPG/JPNN

Editor: Hary B Koriun









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook