KAPOLRI JANJI TRANSPARAN

Motif Penyerangan Masih Gelap

Nasional | Minggu, 29 Desember 2019 - 11:11 WIB

Motif Penyerangan Masih Gelap
DIGIRING: Tersangka penyiraman air keras penyidik KPK Novel Baswedan dibawa petugas untuk dipindahkan ke Bareskrim Mabes Polri dari Polda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (28/12/2019). Polisi berhasil mengamankan dua pelaku yang merupakan anggota Polri aktif dengan insial RM dan RB.(MIFTAHULHAYAT/JPG)

Menurutnya, pengungkapan dua pelaku ini masih awalan. Kasus tersebut masih panjang hingga nantinya sampai ke meja hijau. "dalam persidangan semua akan dibuka," papar jenderal berbintang tiga tersebut.

Ada sejumlah tanda tanya dalam kasus tersebut. Salah satunya, soal perbedaan informasi bahwa keduanya menyerahkan diri atau ditangkap. Dikonfirmasi soal itu, Listyo mengatakan bahwa hal tersebut soal teknis. Yang penting adalah Polri yakin tidak salah tangkap. "Keduanya pelaku sesungguhnya," paparnya.


Apakah kedua pelaku itu sama dengan sketsa yang sebelumnya dibuat Polri? Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Argo Yuwono menjawab bahwa sketsa itu didapatkan dari saksi. Bila saksi itu hanya melihat sekali saja, hasilnya sketsa tentunya hanya seperti itu. "Nanti kita lihat seperti apa," paparnya.

Dia meminta agar tidak berpresepsi dalam memandang kasus ini. Polri bekerja dengan fakta. "Ya, ditunggu faktanya di pengadilan," papar mantan Kabidhumas Polda Metro Jaya tersebut.

Di tempat terpisah, Ketua Presidium Indonesian Police Watch Neta S Pane menuturkan bahwa keduanya merupakan anggota Polri dari Brimob. Keduanya berpangkat brigadir. "Untuk motifnya saya menduga dendam," paparnya.

Yang pasti, Neta meminta agar Polri lebih terbuka dalam menjelaskan kasus tersebut. Khususnya, soal perbedaan informasi apakah menyerahkan diri atau ditangkap. "tentunya harus dibuka," jelasnya.

Sementara Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman menuturkan, masih gelapnya motif penyiraman dan justru terkesan hanya dibuka di pengadilan tentunya membuat semua bertanya. "Kenapa begitu, apakah memang ada yang ditutupi," ujarnya.

Kondisi itu justru bisa membuat semua berpikir soal kemungkinan kedua terduga pelaku ternyata memiliki alibi. Bila keduanya memiliki alibi dan dalam sidang hingga diputus bebas. "Maka, kasus Novel ini belum juga terungkap. Jadi terasa adanya mengulur waktu," terangnya.

Karena itu, dia mendesak agar motif dari pelaku segera diungkap dan siapapun yang terlibat dalam penyiraman kasus tersebut segera ditangkap. "Ini juga untuk kebaikan Polri, jangan sampai dipandang hanya mengorbankan atau kecurigaan lainnya," urainya.

Pengumuman Tersangka Dinilai Janggal
Pengungkapan dua tersangka dalam kasus penyiraman air keras terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan menyisakan tanda tanya bagi Tim Kuasa Hukum mantan anggota Polri tersebut. Dua hari mengikuti perkembangan hasil penyidikan kepolisian, mereka melihat banyak hal belum jelas. Malah, bukannya membuat terang, mereka menilai ada upaya pengaburan masalah.

Haris Azhar, salah seorang kuasa hukum Novel menyampaikan, dua tahun lebih penanganan kasus Novel mandek, pihaknya terkejut saat melihat Polri mengumumkan dua tersangka dalam insiden yang menyebabkan kedua mata Novel rusak. Menurut dia, keterangan Polri tidak berkesuaian dengan jejak-jejak penanganan kasu kliennya. "Ini sesuatu yang totally, bener-bener ini di luar jejak-jejak yang ada," kata dia diwawancarai JPG, kemarin (28/12).

Sebagaimana disampaikan oleh Novel sebelumnya, Haris menyebutkan bahwa pihaknya tidak tahu menahu kedua tersangka itu siapa dan ada kaitan apa dengan Novel. Apalagi bila melihat keterangan salah seorang tersangka saat dipindahkan polisi dari Polda Metro Jaya ke Bareskrim Polri. Dia melihat seolah-olah tersangka punya masalah pribadi dengan Novel. Padahal Novel sama sekali tidak mengenal mereka.

Menurut Haris, pengungkapan kedua tersangka itu justru janggal. Dia bahkan tegas menyebut, seperti ada upaya pengaburan masalah dalam penanganan kasus Novel. Sejak awal, pihaknya memang melihat ada kejanggalan dalam penanganan kasus tersebut.

Misalnya ada barang bukti yang hilang meski itu merupakan bukti penting. Kejanggalan itu, kata dia, kian jelas saat Polri mengumumkan kedua tersangka. "Keanehan itu bisa kami jawab hari ini. Ohh, ternyata memang untuk mengaburkan masalah dan terbukti hari ini disebut dua orang yang punya dendam pribadi," ungkap dia.

Meski Polri belum menyampaikan secara pasti motif kedua tersangka, sempat beredar informasi dari Indonesia Police Watch (IPW) bahwa tersangka menyiramkan air keras kepada Novel karena punya dendam.  Karena itu, Haris menilai pengumuman dua tersangka Novel bagian dari upaya untuk mengaburkan masalah. "Dari tim teknis beda, dibandingkan dengan fakta, saksi, dan lain-lain juga beda," imbuhnya.

Lebih jauh lagi, dia menyampaikan bahwa jangan sampai pengumuman dilakukan Polri lantaran ada desakan publik dan target-target dari presiden. Sehingga fakta-fakta yang sebelumnya sudah ditemukan dikesampingkan.

Haris juga menyebut, dirinya melihat tekanan itu membuat Polri mau tidak mau cepat mengungkap tersangka. "Saya lihat ini kan cuma karena mau nyeneng-nyening presiden aja ini," ujarnya.

Dia pun belum yakin, kedua tersangka itu benar-benar pelaku penyiraman air keras terhadap Novel. "Ibarat kata pasang badan aja lah," tambahnya. Namun demikian, perkembangan penanganan kasus itu tetap diikuti.

Terpisah, salah seorang Tim Advokasi Novel Baswedan, M Isnur mengungkapkan bahwa pihaknya juga melihat ada upaya mengaburkan masalah. Hanya, dia bersama rekan-rekannya juga ingin melihat sejauh mana Polri mengungkap kasus tersebut setelah mengumumkan kedua tersangka. "Kalau nggak sampai nama jenderal ya jelas ini mengarah pada dugaan-dugaan bahwa ini adalah upaya untuk mengaburkan masalah," ujarnya.









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook