FPI Merasa Dianaktirikan Pemerintah

Nasional | Kamis, 01 Agustus 2019 - 13:29 WIB

FPI Merasa Dianaktirikan Pemerintah
Front Pembela Islam(foto/jpnn.com)

JAKARTA(RIAUPOS.CO) - Advokat Sugito Atmo Pawiro menerangkan, masalah perpanjangan surat keterangan terdaftar (SKT) Front Pembela Islam (FPI) bukan perkara yang harus dibesar-besarkan.

Pasalanya, perpanjangan ini bersifat administrasi biasa yang bisa diselesaikan dalam waktu singkat.

Baca Juga :Dua Penghargaan Bukti Demokrasi Informasi Terbuka di Meranti

“Tidak perlu ada yang dikhawatirkan dan ditakutkan. Ini menjadi luar biasa karena posisi FPI selama ini seperti oposisi terhadap pemerintah," ujar Sugito yang juga Ketua Bantuan Hukum FPI ketika dihubungi JPNN, Kamis (1/8).

Sugito menilai apa saja yang terkait FPI akan terus dicari-cari kesalahannya oleh pemerintah. Permasalahan SKT ini pun menjadi bukti nyata.

“Kalau misalnya bisa dihambat ya dihambat, kalau ada hal yang perlu diklarifikasi, ya diklarifikasi. Kalau ormas lain saya kira tidak menimbulkan kehebohan seperti ini," tegas Sugito.

Diketahui, proses perpanjangan SKT FPI masih berlarut. Pemerintah belum mau memperpanjang SKT karena FPI dianggap belum melengkapi syarat. (cuy)

Sumber: JPNN.com

Editor: Deslina

 









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook