Lone Wolf Terobos dan Serang Mabes Polri

Nasional | Kamis, 01 April 2021 - 11:30 WIB

Lone Wolf Terobos dan Serang Mabes Polri
Petugas kepolisian berjaga pascapenyerangan dan penembakan oleh terduga teroris di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (31/3/2021). (HARITSAH ALMUDATSIR/JPG)

JAKARTA, (RIAUPOS.CO) - SUASANA mencekam terasa di Mabes Polri, Rabu (31/3). Teroris berinsial ZA (25) melakukan aksi teror berupa penembakan di dalam kompleks Mabes Polri. Tepatnya di pos penjagaan gerbang utama yang posisinya dekat dengan Gedung Utama Mabes Polri. Di sanalah ruang kerja Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Wakapolri Komjen Eddy Gatot Pranowo.

Penyerangan Mabes Polri itu terjadi sekitar pukul 16.30. Dari video yang beredar, ZA berjalan dari arah gerbang belakang dengan membawa amplop atau map berwarna kuning. Terlihat juga ZA membawa sebuah tas kecil warna hitam. Setelahnya, tampak ZA mengambil sesuatu dari dalam tas. Diduga dia mengambil senjata laras pendek.


Dia mulai mendekati pos penjagaan gerbang utama. Saat itu tampak ada dua orang anggota polisi yang diacungkan senjata oleh ZA. Kedua anggota yang menjaga pos penjagaan itu langsung melindungi diri dan menghindar. Nampak, pelaku yang diduga perempuan itu lalu mengacungkan senjata ke segala arah. Dia sempat melakukan tembakan ke beberapa arah sembari berjalan. Tidak berapa lama, ZA roboh dan tergeletak di jalan, dekat pos penjagaan. Dipastikan teroris tersebut dapat dilumpuhkan petugas.

Setelahnya, tampak petugas berjaga di lokasi ZA tertembak. Sempat terlihat Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang juga berada di lokasi itu. Kapolri terlihat sedang menengok jenazah terduga teroris yang dapat dilumpuhkan. Setelah kejadian tersebut, peningkatan keamanan dilakukan di kompleks Mabes Polri. Terlihat petugas bersenjata laras panjang menyisir kompleks tersebut. Bahkan, di pagar luar Mabes Polri juga disisir oleh petugas dengan senjata laras panjang.


Setelah kejadian tersebut, dari informasi yang didapat Jawa Pos (JPG), diduga pelaku aksi teror merupakan perempuan berinisial ZA yang beralamat di Jalan Lapangan Tembak, Kelapa Dua Wetan, Ciracas, Jakarta Timur, DKI Jakarta. Saat dikonfirmasi, Kadivhumas Polri Irjen Argo Yuwono mengaku masih melakukan pengecekan. "Masih cek dulu," tuturnya.
Setelahnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menggelar konferensi pers terkait aksi teror tersebut.  Menurutnya, tindakan tegas telah dilakukan terhadap pelaku teror yang mencoba beraksi di Mabes Polri.  "Kronologisnya sekitar pukul 16.30," jelasnya.

Pelaku teror perempuan itu masuk melalui pintu belakang. Yang lalu berjalan mengarah ke pos gerbang utama. "Kepada penjaga pos, yang bersangkutan bertanya letak dari kantor pos. Namun, beberapa saat kembali ke pos penjagaan itu," urainya.


Pelaku lantas melakukan penyerangan terhadap petugas di pos penjagaan. Listyo mengatakan, pelaku menembak sebanyak enam kali. Dua kali tembakan ke arah pos penjaga, dua kali tembakan ke arah luar, dan dua tembakan ke petugas yang di belakangnya.

"Yang kemudian direspons de­ngan tindakan tegas dan terukur," jelasnya.

Menurutnya, dari hasil olah tempat kejadian perkara ditemukan identitas yang bersangkutan berinisial ZA (25), dengan alamat di Jalan Lapangan Tembak, Kelapa Dua Wetan, Ciracas, Jakarta Timur. "Kami cek sidik jari dan face recognition, hasilnya sesuai," paparnya.

Dia menegaskan, berdasarkan hasil profiling diketahui bahwa pelaku merupakan lone wolf atau pelaku tunggal aksi teror. Pelaku berideologi radikal dibuktikan dari postingan di media sosial.

"Pelaku mantan mahasiswa salah satu kampus dan drop out di semester lima," jelasnya.

Diketahui, pelaku memiliki instagram yang baru memposting 21 jam lalu. Dalam postingan itu terdapat bendera ISIS, surat wasiat, tulisan perjuangan jihad dan di grup Whatsapp keluarga juga pamitan.

"Saya perintahkan kadensus untuk mendalami dan mengusut tuntas kelompok ini," tuturnya.

Dia mengatakan, anggota Polri tetap diharapkan melakukan pelayanan total ke masyarakat. Namun, di dalam bertugas tetap berhati-hati dan waspada akan adanya serangan teroris.  "Saya minta tetap pelayanan total," ujarnya.

Lalu, juga beredar foto senjata yang dipergunakan teroris tersebut. Terdapat tiga foto. Yang pertama teroris yang tergeletak dengan senjata yang tampak di sampingnya. Lalu, foto perbesaran dari senjata teroris.  Di pegangan senjata itu, tampak sebuah tabung kecil berwarna silver. Lalu, terdapat foto senjata airgun beserta tabungnya yang mirip dengan yang dibawa teroris tersebut. Karena itulah diduga teroris itu tidak membawa senjata api, melainkan airgun. Mabes Polri belum berkomentar soal airgun yang digunakan oleh teroris tersebut. Namun, sayangnya Kapolri tidak berkomentar terkait senjata airgun tersebut.

Dengan lolosnya teroris masuk ke komplek Mabes Polri, keamanan kantor Korps Bhayangkara itu memang perlu dievaluasi. Untuk masuk ke Mabes Polri, memang ada empat pintu gerbang. Dua pintu gerbang utama yang posisinya di depan terletak di Jalan Trunojoyo. Satu pintu gerbang utama terletak dekat dengan perempatan Jalan Trunojoyo-Jalan Adityawarman. Pintu gerbang utama kedua yang menjadi lokasi penembakan berada di dekat Gedung Bareskrim.

Kedua pintu gerbang utama, posisinya berada di bawah flyover Busway Trans Jakarta. Kendati menjadi lokasi penembakan, sulit untuk teroris yang menyerang Mabes Polri masuk lewat dua pintu gerbang utama. Sebab, kedua pintu gerbang itu tidak digunakan untuk umum, hanya Kapolri dan petinggi Polri yang bisa keluar masuk kedua pintu gerbang tersebut.

Lalu, pintu samping di Jalan Pattimura, biasanya digunakan untuk anggota Polri yang beraktivitas menuju gedung TNCC Mabes Polri atau museum Polri.Terakhir, satu pintu belakang yang biasa dipergunakan oleh tamu di Jalan Raden Patah. Untuk masuk melalui pintu belakang ini, memang terdapat pemeriksaan. Dengan menggunakan semacam alat x-ray security scanner yang bisa mendeteksi barang bawaan. JPG yang berulang kali masuk melalui pintu belakang ini sering kali harus diperiksa barang bawaannya. Namun, hanya beberapa kali terlihat barang bawaan tamu tidak diperiksa. Dari pintu belakang inilah dipastikan teroris masuk ke komplek Mabes Polri. Yang kemudian berjalan menuju ke pintu gerbang utama yang terdapat pos penjagaan dekat Gedung Bareskrim.

ZA Bukan Anggota Perbakin
Dewan Pembina Perbakin Bambang Soesatyo mengatakan, ZA bukanlah anggota Perbakin. Sesuai KTA yang beredar, dia merupakan anggota club tembak airsoft gun.

"Setelah saya cek di database Perbakin, yang bersangkutan tidak terdaftar," terangnya saat dihubungi JPG kemarin.


Ketua MPR RI itu mengatakan, KTA Perbakin berbeda dengan KTA club. Jadi, anggota club belum tentu anggota Perbakin. Menurut dia, Basis Shooting Club yang tercantum dalam KTA ZA secara administrasi sudah tidak tercatat lagi di Pengprov Perbakin DKI. Organisasi itu sudah lama dibekukan, karena tidak aktif.
Bamsoet menjelaskan, orang yang ingin menjadi anggota Perbakin harus memenuhi  sejumlah persyaratan yang ditentukan. Yaitu, orang tersebut harus menjadi anggota club menembak resmi Perbakin terlebih dahulu atau setidaknya sudah terdaftar di salah satu club yang sudah di bawah naungan Perbakin. Hal itu merupakan tahap awal proses anggota Perbakin dalam mengenal olahraga menembak.

"Baik cara penggunaan senjata, safety untuk diri sendiri dan orang lain, hukum, tata tertib, dan aspek lainnya," terangnya.

Mantan Ketua DPR RI itu mengatakan,setelah resmi menjadi anggota dan memiliki KTA club, maka harus ada surat rekomendasi kepada ketua club tersebut untuk menjadi anggota Perbakin. Selain itu, dia juga  harus mendapat rekomendasi sekurang-kurangnya dua orang anggota Perbakin yang masih aktif dan terdaftar sebagai pengurus.

Menurut politikus Partai Golkar itu, ada tiga jenis KTA Perbakin. Pertama, KTA tembak sasaran. KTA itu diperuntukkan untuk anggota penembak sasaran dengan jenis senapan angin dan atlet penembak senapan angin. Kedua, KTA berburu. Kartu itu dikhususkan untuk anggota yang hobi berburu. Sebelum mendapatkan KTA tersebut, anggota harus mengikuti penataran yang diadakan Perbakin dan mendapat rekomendasi dari club tempatnya bernaung.


Selanjutnya, KTA tembak reaksi yang diperuntukan untuk anggota yang hobi dengan kegiatan tembak reaski senjata api laras pendek maupun panjang.

"Untuk mendapatkan KTA tersebut harus melalui penataran dan seleksi tembak reaksi," jelasnya.(idr/lum/ted)

 









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook