Mimpi Basah

MUI Menjawab | Kamis, 29 April 2021 - 11:35 WIB

Pertanyaan :
Pak ustaz, saya pernah mimpi basah (hubungan suami Isteri) di siang hari pada bulan puasa. Apakah puasa saya batal dan bagaimana cara menggantinya? Mohon penjelasannya ustaz.
Mohd. Syarif di Pelalawan

Jawab :
Suami-istri yang melakukan hubungan badan di siang hari pada bulan  Ramadan (setelah terbit fajar sampai terbenam matahari), maka puasanya batal. Mereka wajib menggantinya di hari lain dengan puasa dua bulan berturut-turut. Dan kalau tidak sanggup, maka memberi makan fakir miskin sebanyak enam puluh orang, atau memerdekakan seorang budak.


Berbeda dengan seseorang bermimpi basah hingga mengeluarkan air mani (sperma), maka puasanya sah, tidak batal dan wajib untuk melanjutkan puasanya sampai selesai. Abu Daud dalam kitab sunannya menjelaskan bahwa mimpi basah tidak membatalkan puasa. Rasulullah SAW bersabda “ Tidaklah batal puasa orang yang muntah, mimpi basah, dan orang yang berbekam” (HR Abu Dawud).

Orang yang  sedang berpuasa dalam kondisi bermimpi mengeluarkan sperma, adalah kejadian di luar kendalinya atau terjadi secara tidak disengaja. Dan orang yang dalam keadaan tidur termasuk di antara orang yang dibebaskan dari ketentuan hukum.

Aisyah RA menyebutkan, “Ada tiga golongan yang dibebaskan dari ketentuan hukum, yaitu orang yang sedang tidur sebelum bangun, anak-anak sampai ia ihtilam (bermimpi basah tanda dewasa), dan orang gila sampai ia sembuh.” (HR Nasa’i, Abu Dawud, dan Tirmizi).

Berdasarkan dua hadis di atas, dapat disimpulkan bahwa orang yang tertidur dalam keadaan puasa, kemudian bermimpi basah hingga mengeluarkan sperma, maka tetap bisa melanjutkan puasanya hingga waktu Maghrib. Mimpi basah tersebut dilakukannya secara tidak sengaja. Selain itu, orang yang tidur bebas dari ketentuan hukum. Namun, sebaiknya ia segera bersuci dengan mandi junub, terutama jika akan memasuki waktu salat.

Dalam suatu riwayat dari ‘Aisyah RA, ia menyampaikan bahwa ia dan Nabi tertidur sampai waktu Subuh dalam keadaan junub setelah  jima’ di malam hari. Lalu  Nabi dan Aisyah mandi junub lalu Salat Subuh dan melanjutkan puasa. Wa Allah A’lam bi al-shawab.

 









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook