Deklarasi Bersama MUI Riau dan Forkopimda, Komitmen Tolak LGBT dan Penyakit Masyarakat

Riau | Kamis, 13 Juli 2023 - 23:31 WIB

Deklarasi Bersama MUI Riau dan Forkopimda, Komitmen Tolak LGBT dan Penyakit Masyarakat
Ketua MUI Riau Prof Dr H Ilyas Husti MA menandatangani sikap deklarasi bersama berkomitmen menolak LGBT dan penyakit masyarakat termasuk narkoba di Bumi Lancang Kuning, Rabu (12/7/2023) di Jalan Sudirman Pekanbaru. (MUI RIAU UNTUK RIAUPOS.CO)

PEKANBARU (RIAU POS.CO)- Majelis Ulama Indonesia (MUI) Riau menggelar kegiatan dialog lintas generasi dalam bingkai Ukhuwah Islamiah di Hotel Evo Jalan Sudirman Pekanbaru, Rabu (12/7/2023). Kegiatan itu dihadiri forkopimda, MUI seluruh kabupaten/kota di Riau, ormas islam, termasuk tokoh masyarakat, tokoh agama dan perguruan tinggi. Kemudian juga dihadiri generasi muda.

Kegiatan dialog ini bertujuan agar komunikasi itu tidak putus antara satu generasi dengan generasi yang lain yang diikat oleh nilai-nilai sejarah. Selain itu, kegiatan tersebut juga bertujuan ingin mengembalikan bagaimana komunikasi antara generasi itu tetap mengedepankan etika dan akhlakul karimah.


"Intinya adalah sopan santun dalam bertutur kata. Yang kecil menghormati yang besar, yang besar memuliakan yang kecil. Yang tua dihormati, yang muda disayangi," ujar ketua MUI Riau Prof Dr H Ilyas Husti, MA kepada Riaupos.co, Kamis (13/7/2023).

Lanjutnya, kemudian kegiatan dilanjutkan dengan deklarasi bersama antara MUI, Pemerintah Provinsi Riau, forkopimda dari Polda Riau, Danrem, Kejati, Pengadilan Tinggi Agama untuk menandatangani sikap deklarasi bersama yang isinya MUI bersama Pemprov Riau dan Forkopimda berkomitmen untuk menolak lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT) dan penyakit masyarakat termasuk narkoba di Bumi Lancang Kuning.

"Kita lakukan tandatangan bersama  baik oleh forkopimda, peserta yang hadir dari MUI seluruh kabupaten/kota di Riau bersama dengan ormas islam sekitar 27 ormas yang mewakili, lembaga dakwah, termasuk tokoh masyarakat dan perguruan tinggi. Semuanya menandatangani sikap deklarasi bersama menolak LGBT dan penyakit masyarakat termasuk narkoba di bumi lancang kuning," kata Ilyas Husti.

Ia mengungkapkan, kami sepakat semuanya menyatakan bahwa perang terhadap LGBT dan penyakit masyarakat termasuk narkoba. Setelah deklarasi dan sepakat semuanya untuk memberantas mengambil langkah-langkah konkrit dalam rangka memutuskan peredaran narkoba, kemudian memutuskan LGBT dengan melakukan tindakan penyuluhan dan penegakan hukum di wilayah Provinsi Riau.

Laporan: Dofi Iskandar
Editor: Edwar Yaman

 

 









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook