Salat Tarawih Cepat, Sahkah?

MUI Menjawab | Jumat, 16 April 2021 - 12:03 WIB

Pertanyaan:

Apa hukum Salat Tarawih dengan Cara Cepat? Mohon jawabannya Ustaz.


Mohd Zaki, Kelurahan Labuhbaru Timur, Kecamatan Payungsekaki

Jawaban:
Salat Tarawih hukumnya sunat, yakni apabila dikerjakan akan mendapat pahala yang luar biasa dari Allah SWT. Dan apabila ditinggalkan maka akan rugi, sebab Salat Tarawih hanya ada di Bulan Ramadan dan Ramadan hanya sekali dalam setahun.

Salat Tarawih ada yang delapan rakaat, kemudian dilanjutkan dengan Salat Witir. Dan apa pula yang dikerjakan dua puluh rakaat, ditambah witir tiga rakaat. Kedua bentuk Salat Tarawih ini (11 dan 23 rakaat) memiliki dalil masing-masing dan boleh dikerjakan sesuai dengan keyakinan dan pemahaman masing-masing.

Dalam pelaksanannya, Salat Tarawih dikerjakan masyarakat dengan berbagai cara. Ada yang dikerjakan baik dan sempurna, tapi ada juga yang di antara masyarakat yang mengerjakannya cepat dan tergesa-gesa. Sehingga terkesan rukun fi’li-nya tidak sempurna dikerjakan.

Dalam pandangan fiqh Islam, antara rukun salat itu adalah tuma’ninah (diam sejenak). Jika salat tidak dilakukan dengan tuma’ninah, berarti rukun salat tidak terpenuhi. Dan jika rukunnya tidak terpenuhi, berarti salatnya tidak sah.

Imam Syafi’i menyebutkan bahwa kadar (ukuran) tuma’ninah itu adalah minimal bisa membaca satu kali tasbih dengan sempurna. Dasar hukum tuma’ninah itu adalah hadis Rasulullah SAW yang menyebutkan bahwa Nabi pernah memerintahkan kepada orang yang mengerjakan salat dengan cepat dan tergesa-gesa untuk mengulangi salat.

Abu Hurairah meriwayatkan bahwa ketika Rasulullah SAW masuk masjid maka masuklah seseorang lalu dia melaksanakan salat. Setelah itu, ia datang dan memberi salam pada Nabi SAW lalu beliau menjawab salamnya.

Beliau berkata; Ulangi salatmu, karena sesungguhnya engkau tidaklah salat. Lalu ia pun salat dan datang memberi salam pada Nabi SAW. Beliau tetap berkata yang sama seperti sebelumnya. Ulangi salatmu, karena sesungguhnya engkau tidaklah salat. Sampai diulangi tiga kali.  

Orang yang tergesa-gesa salatnya tersebut berkata; Demi yang mengutus-Mu membawa kebenaran, aku tidak bisa melakukan salat sebaik dari itu. Makanya ajari aku! Rasulullah SAW lantas mengajarinya dan bersabda; Jika engkau hendak salat, maka bertakbirlah. Kemudian bacalah ayat Alquran yang mudah bagimu. Lalu rukuklah dan sertai tuma’ninah ketika ruku’. Lalu bangkitlah dan beri’tidallah sambil berdiri. Kemudian sujudlah serta tuma’ninah ketika sujud. Kemudian bangkitlah dan duduk antara sujud sambil tuma’ninah. Kemudian sujud kembali sambil disertai tuma’ninah.***

 









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook