Makmum Masbuk Berimam ke Makmum

MUI Menjawab | Senin, 10 Mei 2021 - 11:36 WIB

Petanyaan:
Apa hukum makmum yang masbuk berimam lagi kepada makmum masbuk lainnya?
Mohd Zaki (Pekanbaru)

Jawaban :
Sering terjadi dalam masyarakat yaitu ada makmum  masbuk dalam salat dan kebetulan ada makmum yang lain juga masbuk maka salah satunya mundur atau maju beberapa langkah untuk membuat jamaah berikutnya. Apakah ini dibolehkan dalam Islam.


Dalam hukum Islam  makmum masbuk hanya memiliki kewajiban untuk menyelesaikan salatnya sendiri saja seperti yang diajarkan oleh Rasulullah SAW, Dalam hadis yang diriwayatkan oleh ‘Aisyah, Rasulullah SAW bersabda: Barangsiapa yang mengada-adakan sesuatu dalam urusan kami ini (yakni: agama atau syariat ini) maka ia tertolak. ” [HR Muslim). Berdasarkan hadis ini, maka makmum masbuk tidak perlu mengangkat imam baru dalam menyelesaikan kekurangan salatnya, sekalipun imam tersebut dari sesama masbuk. Sebab makmum  masbuk sendiri sebenarnya sudah termasuk dalam kelompok orang yang melakukan salat jamaah, walaupun hanya dia mendapatkan tahyat akhir saja. Kewajiban masbuk selanjutnya adalah menyelesaikan atau menyempurnakan rakaat yang menjadi kekurangannya, yaitu rakaat yang tertinggal dari imam.

Nabi Shallahu ‘alaihi wasallam sendiri hanya memerintahkan untuk menyempurnakan kekurangannya saja, arus dalam hadis riwayat al-Bukhari sebagai berikut:

Artinya:“Dari Abu Hurairah, dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, (diriwayatkan) bahwa beliau ber sabda: Apabila kalian mendengar iqamah, maka berjalanlah kalian menuju salat dengan tenang dan berwibawa, dan jangan kalian tergesa-gesa. Apa yang kalian dapatkan dari salat, maka ikutilah, dan apa yang kalian tertinggal, maka sempurnakanlah.” [HR al-Bukhari]

Dalam hadis di atas Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam hanya memerintahkan kekurangan shalat yang tidak bisa dikerjakan bersama imam dan tidak memerintahkan untuk dilaksanakan secara berjamaah dengan mengangkat imam baru dalam menyempurnakan kekurangan salatnya itu.

Wallahu a’lam bish-shawab.*

 









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook