Ditambahkannya, secara umum masyarakat tidak memiliki kemampuan dalam hal pemasaran. Artinya, tidak sendikit masyarakat yang ingin memulai usaha tidak mengetahui pangsa pasar atau kebutuhan pasar akan produk mereka. Dicontohkannya, masyarakat Koto Masjid dimulai oleh seorang pengerak yang mengetahui kebutuhan pasar akan produksi patin. Setelah mengetahui hal tersebut, yang diperlukan adalah memenuhi keinginan atau standarisasi produk. Namun, dengan hampir seluruh mayarakat memilhara patin, soal kuantitas tidak ada masalah. selanjutnya berbicara kualitas, dimana seluruh produk wajib memiliki kulaitas yang sama. Disana peran pemerintah sangat penting.
’’Pemasaran itu terkait dengan kualitas dan kuantitas. Kuantitas itu jaminan jumlah produk yang diperlukan terpenuhi, sementara kualitas seluruh produk itu wajib sama. Jadi disini tantangnnya, bagaimana bisa menyeragamkan seluruh produk yang dihasilkan. Disana peran pemerintah yang jelas memiliki akses dan memahami standarisasi produk yang layak jual,’’ jelasnya lagi.
Menurutnya, peran pemerintah itu terkait dengan pemberian informasi pasar, jalur pemasaran dan pembinaannya untuk kearah yang sama. Setelah itu baru diperoleh poteni pasarnya bagaimana. Selanjutnya, Dengan begitu, jelas diketahui bagaimana membangun jaringan pemasaran. Kelemahan yang paling krusial adalah pada kuantitas dan kualitas, karena standaraisainya tidak ada.
’’Kita kalahnya dengan Malaysia itu soal stardarisirnya kurang baik. Misalnya, sayuran mereka itu punya grade tertentu, mana yang untuk ekspor mana yang untuk pasar. Disana juga ada FAMA (food agrikultural Marketing Autority) yang menjamin standarsisasi produk mereka. Makanya lebih baik pemerintah juga konsen akan hal tersebut, tidak hanya terkait kuantitas saja,’’ tutupnya.(kun)