Zul Ikram juga menyebutkan, pengumuman pelaksanaan PPDB se-Riau sudah disampaikan kepada para kepala SMA/SMK negeri di Riau melalui surat Nomor 800/Disdik/1.3/2021/8392. Bahkan mereka juga sudah datang ke Disdik Riau di Pekanbaru untuk membicarakan pelaksanaan PPDB di masing-masing sekolah. "Ya, sudah kami keluarkan. Ini menyusul surat kami sebelumnya Nomor 800/Disdik/1.2/2021/1990 tanggal 7 Juni 2021, maka disampaikan bahwa pengumuman PPDB tingkat SMA/SMK Negeri dilaksanakan pada 24-27 Juni," katanya.
Zul Ikram juga mengatakan, pendaftaran PPDB tahun ini dilakukan secara online yang dilaksanakan pada 28 Juni sampai 3 Juli 2021. Khusus untuk seleksi dan tes SMK, dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat pada 28 Juni sampai 5 Juli.
Tahapan selanjutnya yakni pengumuman hasil seleksi dilaksanakan pada 7 Juli 2021. Pendaftaran ulang atau verifikasi berkas dilakukan pada 8 sampai 9 Juli 2021. Untuk jadwal pengenalan lingkungan sekolah atau masa orientasi peserta didik dilaksanakan pada 10 sampai 11 Juli 2020. Sedangkan hari pertama sekolah dilakukan pada 12 Juli.
Terkait empat jalur PPDB yang akan diterapkan Disdik Riau, seperti melalui jalur afirmasi, zonasi, prestasi dan perpindahan orang tua, Kadisdik Riau mengatakan, mekanisme masing-masing jalur penerimaan sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Karena di tahun-tahun sebelumnya, penerimaan PPDB juga sama.
‘’Ya, sama saja dengan tahun-tahun sebelumnya. Kami juga masih menerapkan empat jalur dalam penerimaan ini. Dan semua disesuaikan dengan kuota masing-masing sekolah dan kami sudah sampaikan penerimaannya harus jelas dan transparan dan tidak ada permainan di luar jalur yang sudah ditentukan,’’ ujarnya.
Secara Umum Sukses, tapi Masih Ada Catatan
Sementara itu, anggota Dewan Pendidikan Riau Fendri Jaswir menjelaskan, secara umum PPDB berjalan lancar. Tetapi secara mikro ada kendala. Pertama, pemahaman masyarakat terhadap sistem penerimaan berdasarkan Permendikbud, bahwa untuk SMA ada empat jalur, zonasi 50 persen, prestasi 30 persen, afirmasi (keterbatasan ekonomi) 25 persen, pindahan 5 persen. Sedangkan SMK jalur prestasi 65 persen, zonasi (tempatan) 15 persen, afirmasi 15 persen, pindahan 5 persen. "Ini masyarakat banyak tak tahu, kurang sosialisasi," ujar Fendri.
Orang tua dan calon siswa memahami bahwa prestasi itu hanya di bidang olahraga, kesenian dan perlombaan lain. Padahal prestasi itu ada dua bentuk, bentuk akademis (nilai tinggi), dan nonakademis (olahraga, kesenian dan lainnya)."Ini yang tidak dipahami orang, sehingga calon siswa tak tahu. Dulu dianggap yang berprestasi itu hanya yang pernah menang lomba," ujarnya.
Pemahaman yang muncul orang tua yang akan memasukkan anaknya di SMK jalur prestasi ini dianggap hanya mereka yang berprestasi di bidang olahraga, kesenian dan lainnya. Sehingga jalur prestasi ini di SMK tidak dipenuhi. Misalnya SMK Pasir Penyu perlu 300 siswa jalur prestasi, yang daftar hanya 200, karena dianggap jalur afirmasi lebih berpeluang.
Kedua, keterbatasan kemampuan teknologi anak dan orang tua yang umumnya di desa. Mereka tidak bisa membuat akun, tidak bisa meng-upload ijazah dan nilai. Ini perlu bantuan dari sekolah atau tim, sehingga mereka tertolong.
Ketiga, dulu full online kerja sama dengan Indosat, sekarang google form, seorang anak bisa membuat akun lebih dari satu bahkan sampai tujuh, sehingga dia bisa mendaftar di banyak tempat.
Keempat, perangkingan dilakukan manual di sekolah, dikerjakan di sekolah. Tahun lalu otomatis oleh sistem. Kelima, di daerah zonasi itu biasanya per kecamatan, sehingga ada kecamatan yang dekat dengan kabupaten lain, tentunya secara zonasi bisa mendaftar ke kabupaten lain. "Tapi biasanya semua bisa diselesaikan oleh dinas dan pihak sekolah," ujarnya.
Sementara itu, Kadisdik Pekanbaru Dr Ismardi Ilyas MA menjelaskan bahwa PPDB berjalan lancar, transparan, akuntabel tanpa titipan. PPDB melalui jalur zonasi, prestasi, afirmasi, dan perpindahan orang tua. "Alhamdulillah PPDB berjalan lancar, transparan dan akuntabel," ujarnya.
Kalau pun ada kelemahan, menurutnya memang ada, tapi dalam skala kecil. Ke depan, pihak akan melakukan perbaikan.
"Kehilangan" Siswa Dari beberapa catatan dan kendala PPDB tahun ini, salah satu yang sempat mendapatkan sorotan publik adalah di SMKN 4 Pekanbaru. Hal itu setelah ada sekolah swasta yang "kehilangan" siswanya karena menarik diri.
Kepala SMK Akbar Pekanbaru Indra Iswandi mengatakan, bahwa setelah proses PPDB SMA sederajat di Riau ditutup dan hasilnya diumumkan 26 Juni lalu, pihaknya sudah langsung membuka penerimaan siswa baru. Saat penerimaan tersebut, pihaknya menerima beberapa siswa yang sebelumnya tidak diterima di sekolah negeri, salah satunya karena tidak memenuhi persyaratan zonasi.
"Setelah pengumuman kelulusan PPDB SMA sederajat 26 Juni lalu, pendaftaran siswa di sekolah kami terus bertambah. Karena proses pendaftaran di SMA sederajat negeri sudah ditutup," kata Indra, Jumat (17/7).
Namun dalam sepekan, lanjut Indra, ada sekitar 16 siswanya yang sudah mendaftar dan mengikuti kegiatan pembekalan awal tiba-tiba melakukan pencabutan berkas. Hal tersebut dilakukan untuk kembali masuk sekolah negeri.
"Jadi sepekan ini ada siswa yang melakukan pencabutan berkas, katanya mereka ditelepon sekolah negeri tempat mereka mendaftar dulu yakni SMKN 6 Pekanbaru. Informasinya mereka diterima di sekolah itu. Padahal kan pendaftaran sudah ditutup 25 Juni lalu dan proses pendaftaran ulang juga sudah berakhir pada 3 Juli," sebutnya.
Terkait hal tersebut, pihaknya merasa dirugikan dan melaporkan hal tersebut kepada Dinas Pendidikan Provinsi Riau. Pihaknya menduga, terjadi pelanggaran prosedur pendaftaran pada sekolah negeri tersebut. "Kami minta Dinas Pendidikan Riau menindaklanjuti hal tersebut, karena proses belajar mengajar SMA sederajat negeri sudah berlangsung 13 Juli lalu, kenapa masih ada penerimaan siswa," ujarnya.
Ketua Panitia PPDB Disdik Riau Guntur mengatakan, terkait hal tersebut pihaknya akan mengkonfirmasi pihak SMKN 6 Pekanbaru. Pasalnya, jika ada penambahan siswa di luar waktu pendaftaran, pihak sekolah harus melaporkan ke Dinas Pendidikan terlebih dahulu. "Kami akan kroscek terlebih dahulu, harusnya kalau seperti itu melapor dulu kepada kami," sebutnya.
Sementara itu, Ketua Panitia PPDB SMA/SMK Negeri tahun 2021, Dasril mengatakan, terjadinya siswa yang kembali dipanggil ke sekolah negeri setelah sebelumnya dinyatakan tidak lulus bisa saja terjadi. Salah satu penyebabnya yakni kuota penerimaan siswa di sekolah negeri tersebut masih tersedia.
"Bisa saja terjadi karena mungkin kuotanya masih tersedia, akibat ada siswa yang dinyatakan lulus sebelumnya mengundurkan diri. Jadi kuota itu yang digunakan," katanya.
Lebih lanjut dikatakannya, pihak sekolah swasta tidak perlu khawatir akan kekurangan siswa. Selain karena waktu pendaftaran sekolah swasta yang masih lama, tidak semua siswa lulusan SMP di Riau seluruhnya bisa ditampung disekolah negeri.
"Kuota penerimaan siswa SMA/SMK negeri di Riau tahun ini juga tidak bisa menampung semua lulusan SMP. Jadi sekolah swasta tidak perlu khawatir kekurangan siswa," ujarnya.(ade/ksm/jrr/sol/muh/das)