MUSIM KEMARAU

RAPP dan Polisi Ajak Warga Tak Bakar Lahan

Lingkungan | Kamis, 21 Januari 2016 - 10:06 WIB

RAPP dan Polisi Ajak Warga Tak Bakar Lahan
water point: Kapolsek Logas Tanah Darat AKP Karlos meninjau water point dan embung yang disiapkan RAPP untuk melakukan pencegahan kebakaran lahan dan hutan, belum lama ini. Rapp For Riau Pos

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Untuk mengantisipasi musim kemarau yang diprediksi terjadi pada Februari hingga Maret 2016, PT Riau Andalan Pulp and Paper (RAPP) gencar melakukan sosialisasi larangan membakar lahan dan hutan, kepada masyarakat di desa yang berada di lima wilayah operasional perusahaan dengan menggandeng pihak kepolisian setempat.

Kegiatan sosialisasi kali ini dilaksanakan di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) bekerja sama dengan Kepolisian Sektor (Polsek) Singingi dan Polsek Logas Tanah Darat, untuk bersosialisasi dengan masyarakat terkait larangan membakar hutan dan lahan, Rabu (20/1).

Baca Juga :Massa Bakar Mobil Terduga Pelaku Pencuri Kerbau

Kegiatan sosialisasi yang dilaksanakan di Desa Pulau Padang, Desa kebun Lado dan Desa Muara Lembu ini, dibantu Personel Polsek Singingi Aiptu Yoyo Sudaryo dan Bripka Agus Marjoko didampingi Askep Sosial Government Relation (SGR) Kuansing, Herman.

Aiptu Yoyo sangat mendukung sosialisasi yang dilaksanakan oleh RAPP bekerja sama dengan kepolisian. ‘’Suatu program yang bagus, di mana melalui program ini, masyarakat lebih memahami bahaya kebakaran lahan sekaligus memahami Undang-undang larangan membakar lahan,’’ jelas Aiptu Yoyo.

Sementara itu, dalam kegiatan sosialisasi yang juga dilakukan di Kecamatan Logas Tanah Darat, Kapolsek Logas Tanah Darat AKP Karlos menyempatkan diri meninjau empat embung air dengan masing-masing ukuran 10x10x4m3 dan 19 water point di estate Baserah yang telah disiapkan oleh RAPP menghadapi musim el nino yang diperkirakan masih akan terjadi hingga Maret 2016.

Lebih lanjut, meski sumber air sudah disiapkan, AKP Karlos tetap berharap agar masyarakat tidak melakukan pembakaran lahan dan hutan untuk mencegah kembali terjadinya kebakaran lahan dan hutan yang terjadi di tahun 2015.

‘’Barang siapa melakukan pembakaran lahan dan hutan, kepolisian akan melakukan tindakan tegas sesuai dengan hukum yang berlaku. Kami mengapresiasi RAPP yang telah mempersiapkan embung air dan water poin serta peralatan yang cukup apabila terjadinya kebakaran,’’ ungkap Karlos.

Herman menjelaskan bahwa tujuan dilaksanakannya kegiatan sosialisasi ini adalah untuk mengingatkan masyarakat sekitar tentang bahaya membakar lahan. ‘’Perusahaan bekerja sama dengan pihak kepolisian untuk mencegah kebakaran sebagai salah satu cara melindungi hutan. Selain itu perusahaan ingin menunjukkan komitmennya untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar,’’ tegas Herman.(ksm)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook