Kualitas Udara Dumai Masih Buruk

Lingkungan | Jumat, 15 Februari 2019 - 09:45 WIB

Kualitas Udara Dumai Masih Buruk
Afrilagan

DUMAI (RIAUPOS.CO) - Kota Dumai terpapar kabut asap. Hal ini berdampak pada kualitas udara di sana yang memburuk. Sebelumnya pada Rabu (13/2) lalu udara di Dumai sempat satu jam di level berbahaya. Kamis (14/2), kualitas udara di Dumai belum juga membaik.

Bahkan berdasarkan data Pemerintah Kota Dumai yang didapat dari  alat Air Quality Monitoring Data milik PT Chevron Pacific Indonesia (CPI), mencapai level tertinggi dengan 500 PSI di kategori berbahaya sekitar pukul 01.00-02.00 WIB. Sedangkan pada pukul 03.00-04.00 WIB berada di angka 148 dan 198 PSI indikator warna kuning status tidak sehat.

Baca Juga :Sementara Dumai Express 12 Tidak Diizinkan Berlayar

Pada pukul 05.00-06.00 WIB, udara kembali memburuk berada di level 254 dan 263 PSI indikator warna merah status sangat tidak sehat. Pukul 07.00 WIB turun ke level 158 PSI indikator warna kuning status udara tidak sehat, hingga siang udara baru masuk kategori sedang. Kepala BPBD Dumai Afrilagan mengatakan karena kualitas udara di Dumai yang tidak baik, dia meminta masyarakat harus menggunakan masker jika keluar rumah.

Dia juga mengatakan, kabut asap yang terjadi bukan berasal dari Dumai, namun dari kabupaten tetangga. Yakni Kabupaten Bengkalis dan Rokan Hilir.  “Lahan yang terbakar di Dumai sekitar 29,5 hektare dengan wilayah terdampak terbesar di Kecamatan Sungai Sembilan dan Kecamatan Medang Kampai, namun kondisinya sudah padam,” ujarnya.

Meski kabut asap  masih pekat dan udara tidak sehat,  namun aktivitas belajar mengajar di Dumai masih tetap berjalan seperti biasa. Kabid SD Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Dumai Dedi mengatakan, pihaknya tetap mengimbau agar sekolah mengurangi aktivitas di luar ruangan.

“Jangan banyak aktivitas di luar kelas,” terangnya.

Kondisi udara yang tidak sehat tersebut juga dikeluhkan masyarakat. Mereka mengaku cukup terkendala saat beraktivitas di luar.  “Kabut asap cukup parah, napas juga jadi sesak. Apalagi pagi hari, namun jelang siang berkurang,” keluh Vivi, warga Bumi Ayu.

Sebelumnya Pemerintah Kota Dumai sendiri telah menetapkan status siaga darurat kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Status siaga darurat ini berlaku sampai 31 Mei 2019.(hsb)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook