JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas), menyusun peta jalan pengelolaan lahan basah untuk menjadi panduan pengelolaan mangrove dan gambut dalam mendukung pengurangan emisi gas rumah kaca.
“Peta jalan ini sebagai salah satu instrumen pendukung pilar penting pencapaian Visi Indonesia 2045, yakni Pembangunan Ekonomi Berkelanjutan,” ujar Deputi Bidang Kemaritiman dan Sumber Daya Alam Kementerian PPN/Bappenas, Arifin Rudiyanto, dalam kick off meeting secara virtual di Jakarta, Selasa (2/2/2021).
Menurut dia, manfaat multiguna dari ekosistem mangrove dan gambut berpotensi besar mendukung sejumlah aspek seperti pertumbuhan ekonomi, ekonomi kreatif, pariwisata, maritim, ketahanan pangan, air, dan lingkungan.
Oleh karena itu, lanjut dia, Peta Jalan Pengelolaan Lahan Basah juga akan disusun sebagai panduan jangka panjang untuk mendukung pencapaian visi tersebut.
Penyusunan dan implementasi peta jalan ini akan dikawal tiga kelompok kerja serta akan bekerja sama dan berkonsultasi dengan sejumlah kementerian/lembaga yang telah memiliki strategi, rencana pengelolaan, dan data-data terkait ekosistem mangrove dan gambut.
Bappenas telah membentuk Tim Koordinasi Strategis Pengelolaan Lahan Basah yang bertugas untuk mempercepat pencapaian tujuan pembangunan berkelanjutan pada 30 Oktober 2020.
Arifin menambahkan sebagai ekosistem kaya karbon yang menyimpan dan menyerap karbon jauh lebih banyak dibanding hutan tropis, mangrove dan gambut merupakan salah satu solusi berbasis alam bagi pembangunan berkelanjutan.
Mangrove dan gambut juga memberikan manfaat bagi ekonomi, lingkungan, dan sosial, termasuk mendukung upaya mitigasi dan adaptasi perubahan iklim.
Pelestarian dan pengelolaan mangrove dan gambut yang tepat dapat mendukung target pengurangan emisi sekaligus mencegah pelepasan emisi yang tersimpan pada kedua ekosistem tersebut.
Ia mengharapkan Peta Jalan Pengelolaan Lahan Basah dapat berkontribusi terhadap sejumlah target pembangunan berkelanjutan pada 2030.
Sumber: News/Antara/JPG
Editor: Hary B Koriun