KUANTAN SINGINGI

OTT Bupati Kuangsing, Tokoh Masyarakat Ikut Prihatin

Kuantan Singingi | Rabu, 20 Oktober 2021 - 08:41 WIB

OTT Bupati Kuangsing, Tokoh Masyarakat Ikut Prihatin
Mardianto Manan (INTERNET)

TELUKKUANTAN (RIAUPOS.CO) - Menanggapi OTT terhadap Bupati Kuansing Andi Putra, salah seorang pendiri Kabupaten Kuansing dan tokoh masyarakat Kuansing Mardianto Manan memberikan komentar. Menurut Mardianto, masyarakat diminta supaya tetap memakai prinsip praduga tak bersalah sampai ketentuan hukum tetap dikeluarkan.

"Kita tunggu saja proses hukum yang berlaku, karena masih ada berita simpang siur tentang siapa dan mengapa tertangkap tangan," kata Mardianto yang bergelar Datuak Rajolelo Bangun ini.


Dengan kejadian ini, mantan Sekretaris Umum IKKS dan Ketua Ikatan keluarga Pangean Pekanbaru ini menyampaikan keprihatinanya sebagai salah seorang tim panitia pendiri Kabupaten Kuansing.

"Ya, kita prihatin saja dengan kejadian ini, karena masa lalu Kuansing jadi gudangnya cerdik pandai di Bumi Melayu ini, sekarang terkesan bergeser dengan banyaknya saudara kita terlilit kasus hukum," kata anggota DPRD Riau ini.

Mardianto Manan berharap kepada pemimpin Kuansing ke depan, supaya lebih mengedepankan kepentingan rakyat. "Menjabatlah untuk membangun dan kepentingan rakyat banyak. Utamakan kepentingan nagori, bukan pribadi", kata Mardianto Manan.

Terakhir, Mardianto berharap dengan adanya OTT itu, tidak akan mempengaruhi proses jalannya pemerintahan di Kuansing saat ini dan ke depannya.

Sudah Jadi Kewajiban KPK
Forum Indonesia untuk Tranparansi Anggaran (Fitra) Riau menyebut bahwa OTT terhadap Bupati Kuansing sudah menjadi sebuah kewajiban atas fungsi KPK sebagai lembaga  pemberantasan korupsi di Indonesia.

Fitra Riau mencatat sepanjang 2017–2021, pasca-HAKI 2016, Provinsi Riau dan kabupaten/kota juga belum melakukan pembenahan terhadap sistem tata kelola pemerintahan yang baik. Ini dilihat masih ditemukan daerah kabupaten/kota yang berurusan dengan KPK.

Fitra Riau menilai apa yang terjadi di Kabupaten Kuansing menjadi introspeksi kembali dan perlu memetakan bagaimana komitmen kepala daerah di Riau terhadap isu pemberatasan korupsi. Dilihat dari tracking visi dan misinya kepala daerah yang ikut berkotestasi di pilkada 2020, banyak menyinggung untuk mewujudkan manajemen birokrasi yang bersih.

"Akan tetapi, fakta dan realitanya misi tersebut juga belum sejalan dengan mental kepala daerah tersebut," kata Manager Advokasi Fitra Riau, Taufik.

Taufik menambahkan, seharusnya, tidak ada bentuk apresiasi yang harus dikumadangkan atau disampaikan kepada tim KPK yang sudah berhasil melakukan OTT tersebut. Justru sikap masyarakat sebagai publik di Riau harus bersedih bercampur marah dan bersikap berlapang dada.

"Fitra sesungguhnya menyayangkan peristiwa yang terjadi ini, akan tetapi kesedihan itu harus bercampur marah dan kecewa, baru beberapa bulan saja dilantik sudah menunjukkan belangnya," ujarnya.

Selain itu, KPK telah banyak melakukan upaya-upaya pencegahan mulai dari pendampingan yang dilakukan oleh KPK terkait dengan koordinasi, monitoring dan supervisi pecegahan korupsi tetapi upaya itu tidak ditanggapi dengan serius oleh masing-masing kepala daerah dan anehnya terpental  begitu saja. Taufik menjelaskan, dulunya ada dorongan perbaikan salah satunya menciptakan pemerintah yang terbuka dalam pelayanan dan penyelenggaraan. Misalnya Provinsi  Riau dorongan perbaikan itu sudah sampai pada tahap pelaksanaan yang dituangkan dalam Keputusan SK Gubenur Tahun 2018.

"Tapi sayangnya SK itu hanya tertuang dalam narasi saja tidak ada evaluasi dan keberlanjutan yang dilakukan oleh gubenur saat ini.

Jikalau upaya pencegahan itu dilakukan secara maksimal dan gubenur menjaring komitmen para bupati dan walikota pastinya hal ini dapat meminimalisir permasalahan korupsi jika saja hati untuk membangun daerah ada," tambah Taufik.

Sementara itu Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar saat dikonfirmasi perihal kasus hukum yang sedang menimpa Bupati Kuansing belum memberikan jawaban. Termasuk saat dikirimkan pesan singkat belum memberikan balasan.

Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setdaprov Riau M Firdaus ketika dikonfirmasi perihal sistem pemerintah di Kuansing, pasca-Andi Putra tersangkut masalah hukum mengatakan, pihaknya masih menunggu surat pemberitahuan secara resmi tentang status Andi Putra dari pihak KPK. Surat tersebut yang nantinya dijadikan dasar untuk mengambil keputusan.

"Kami masih menunggu surat resmi dari KPK terkait status Bupati Kuansing, jika sudah ada maka akan ditunjuk Pelaksana Tugas (Plt) untuk mengisi kekosongan posisi kepala daerah. Sesuai aturan, Plt-nya nanti wakil bupati-nya," katanya.(yas/sol)

 









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook