Di Kuantan Tengah, Polisi Razia Masyarakat yang Belum Divaksinasi

Kuantan Singingi | Rabu, 20 Juli 2022 - 18:08 WIB

Di Kuantan Tengah, Polisi Razia Masyarakat yang Belum Divaksinasi
Petugas dari Polres Kuansing melakukan razia pada masyarakat yang belum divaksinasi. Razia dilakukan di Jalan Proklamasi Kelurahan Sei Jering Kecamatan Kuantan Tengah, depan Sat Lantas Polres Kuansing, Rabu (20/7/2022) sekira pukul 10.30 WIB. (HUMAS POLRES KUANSING UNTUK RIAUPOS.CO)

TELUKKUANTAN (RIAUPOS.CO) - Polres Kuantan Singingi (Kuansing) menggelar razia masyarakat yang belum vaksin. Langkah ini dilakukan untuk menekan penyebaran Covid-19. Apalagi, di bulan Agustus 2022 ini akan di helat event pacu jalur nasional.

Razia dilakukan di Jalan Proklamasi Kelurahan Sei Jering Kecamatan Kuantan Tengah, tepat depan Sat Lantas Polres Kuansing, Rabu (20/7/2022) sekira pukul 10.30 WIB. 


Kapolres Kuantan Singingi AKBP Rendra Oktha Dinata SIK MSi melalui Kasi Humas AKP Tapip Usman SH, razia pada masyarakat yang belum vaksin dipimpin Kabag Ops Polres Kuansing Kompol Hendri Suparto SSos didampingi oleh Kasi Dokes Polres Kuansing IPDA Arpisman.

Polres memberhentikan pengendara yang melintas di seputaran Jalan Proklamasi dan menanyakan kartu vaksin. Bagi masyarakat yang belum vaksin, personel Polres Kuansing mengarahkan ke ruang serbaguna Satlantas Polres Kuansing untuk divaksinasi.

Dari razia, terjaring sebanyak 90 orang yang belum vaksin dengan dosis 1. Masyarakat umum satu orang, masyarakat rentan dua orang dan lansia dua orang.

Untuk dosis 2, masyarakat umum sebanyak 24 orang dan lansia 14 orang. Sedangkan untuk dosis 3, masyarakat umum sebanyak 41 orang dan lansia enam orang.

"Jumlah seluruh yang di vaksin yakni, 90 orang, yang mana vaksinator dari dokter dan perawat klinik Polres Kuantan Singingi", ujar Tapip.

Laporan: Desriandi Candra (Telukkuantan)

Editor: Eka G Putra









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook