KEJARI KUANSING

Kasi Pidsus Disertijab, Kejari Minta Segera Penyesuaian

Kuantan Singingi | Senin, 19 April 2021 - 14:21 WIB

Kasi Pidsus Disertijab, Kejari Minta Segera Penyesuaian
HADIMAN (DOK.RIAUPOS.CO)

TELUKKUANTAN (RIAUPOS.CO) - Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Kuansing, Hadiman SH MH melakukan serah terima jabatan (Sertijab) Kasi Pidsus. Dari Roni Saputra SH MH pada Imam Hidayat SH.

Roni Saputra pindah tugas ke Kejari Kota Padang Sumatera Barat sebagai Kasi Intel. Sementara Imam Hidayat semula sebagai Kasi Intel di Kejari Lembong Bengkulu.


"Benar. Tadi ada Sertijab Kasi Pidsus," kata Kejari Kuansing Hadiman SH MH melalui Kasi Intel Rinaldy Ardiansyah SH MH, Senin (19/4/2021) di Telukkuantan.

Sertijab yang dilaksanakan di aula Kejaksaan Negeri Kuansing itu dihadiri seluruh kasi dan jaksa. Dalam arahannya, Kejari Hadiman, sebut Rinaldy menyampaikan ucapan terimakasih pada Roni Saputra SH MH yang telah menjalankan tugasnya dengan baik selama di Kejari Kuansing sebagai Kasi Pidsus.

Sementara pada Kasi Pidsus yang baru, Imam Hidayat meminta agar segera melakukan penyesuaian baik dalam koordinasi di lingkungan Kejari Kuansing maupun dalam melaksanakan tugas-tugasnya sebagai Kasi Pidsus. 

Fokus dalam penyelesaian kasus tindak pidana korupsi yang sedang ditangani Kejari Kuansing.

"Penekanannya disana. Penyesuaian lingkungan dan fokus menuntaskan kasus tindak pidana korupsi yang sedang berjalan dan di tangani," ujar Rinaldy. 
 

Laporan: Desriandri Chandra (Telukkuantan)

Editor: E Sulaiman









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook