TELUKKUANTAN (RIAUPOS.CO) - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kuantan Singingi mengumumkan sebanyak 90 orang peserta calon anggota Panwaslu Kecamatan (Panwascam) lolos ke tahapan tes wawancara. Mereka lolos setelah melalui tes tertulis berbasis Computer Assisted Test (CAT), Sabtu (15/10). Hasil tes tersebut akan diumumkan hari ini, Selasa (18/10) sesuai dengan timeline pedoman perubahan yang dikeluarkan oleh Bawaslu RI.
Hasil tes tersebut dikeluarkan setelah Bawaslu Kuansing mendapatkan hasil rekapitulasi nilai yang disampaikan oleh Bawaslu Provinsi Riau kepada Pokja Pembentukan Panwaslu Kecamatan Bawaslu Kuansing. Setelah melakukan perengkingan nilai hasil tes tertulis CAT, enam orang dengan nilai tertinggi dari masing-masing kecamatan berhak mengikuti tahapan selanjutnya, yaitu tes wawancara.
"Enam orang dari masing-masing kecamatan, akan mengikuti tahapan selanjutnya, yakni tes wawancara," ujar Ketua Bawaslu Kuantan Singingi Nur Afni SSos, Senin (17/10) di Telukkuantan.
Menurut Nur Afni yang juga Ketua Pokja Pembentukan Panwaslu Kecamatan Pemilu 2024, tahapan seleksi Panwaslu Kecamatan se Kabupaten Kuansing akan memasuki tahapan tes wawancara. Bawaslu Kuansing telah menuntaskan tes CAT pada 15 Oktober 2022 dengan tiga sesi selama satu hari di SMKN 2 Telukkuantan.
Tes tertulis yang telah dilaksanakan kemarin, kata Nur Afni, tes CAT online berjalan dengan lancar tanpa kendala yang berarti. Hasil rekapan nilai CAT calon Panwaslu Kecamatan telah dikirimkan oleh Bawaslu Provinsi Riau setelah pelaksanaan selesai berbentuk file PDF, dan Bawaslu Kuansing sesuai dengan pedoman telah melakukan perengkingan dan penetapan yang dilakukan dalam rapat pokja dan rapat pleno pimpinan terhadap nilai calon anggota Panwaslu Kecamatan se-Kabupaten Kuansing.
Dalam melakukan perengkingan, Bawaslu Kuansing mengacu pada pedoman yang ditetapkan oleh Bawaslu RI. Peserta yang memperoleh nilai tertinggi satu sampai enam, per kecamatan adalah yang lulus ketahap tes wawancara yang akan diumumkan, Selasa (18/10).
Hasil itu pun dapat dilihat melalui website dan medsos Bawaslu Kabupaten Kuansing. Peserta yang lulus, agar mempersiapkan diri menghadapi tes wawancara sesuai dengan waktu yang telah ditetapkan dalam pengumuman.
Untuk tes wawancara terhadap calon anggota Panwaslu Kecamatan, akan dilakukan oleh ketua dan anggota Bawaslu Kabupaten Kuansing. Tes wawancara akan dilaksanakan selama tiga hari, 19, 21 dan 22 Oktober 2022 di Jalan Kesehatan, Balai Diklat, Kabupaten Kuansing.
"Masyarakat dapat memberikan tanggapan dan masukan terhadap calon anggota Panwaslu Kecamatan dengan mengisi formulir tanggapan masyarakat yang dapat di unduh pada website dan media sosial Bawaslu Kuantan Singingi," ujar Nur Afni.(dac/c)