(RIAUPOS.CO) - PEMERINTAH Kabupaten (Pemkab) Kuantan Singingi (Kuansing) melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) telah menyalurkan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN). THR langsung ditransfer ke rekening masing-masing pada Kamis (14/5).
“Iya. Kamis kemarin sudah ditransfer. Meskipun dalam pandemi Covid-19, pemerintah tetap berusaha mempercepat pembayarkan yang menjadi hak pegawai,” ujar Kepala BPKAD Kuansing Hendra AP kepada Riau Pos, Ahad (17/5).
Untuk gaji 13, lanjut pria yang disapa Keken ini, pihaknya belum mendapat petunjuk. Sebab, selain belum tersedianya anggaran, pemerintah saat ini fokus menangani penyebaran Covid-19. “Kita bersabar dulu. Nanti kalau anggaranya sudah tersedia, akan kita transfer. Tidak mungkin ini kita tunda-tunda,” kata Keken.
Keken juga mengimbau kepada ASN, agar tetap dapat menjaga physical distancing demi memutus mata rantai penyebaran Covid-19. ’’Tetap disiplin, terapkan physical distancing untuk mencegah terjadinya penularan Covid-19,’’ singkatnya.(adv)