TELUKKUANTAN (RIAUPOS.CO) - Kasus Covid-19 Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) meningkat. Dari data yang disampaikan gugus tugas Kabupaten Kuansing, terdapat 11 penambahan Kasus perhari Ahad (13/3).
Maka dari itu, Plt Bupati Kuansing, Drs H Suhardiman Amby Ak MM meminta masyarakat untuk memperketat aturan protokol kesehatan (Prokes).
Hal itu disampaikan Suhardiman Amby kepada Riau Pos, Selasa (15/3). Suhardiman Amby mengakui, belakangan ini masyarakat sedikit lengah dengan aturan Prokes.
"Mari sama-sama menjaga. Dua hari ini terdapat penambahan kasus Covid-19. Tidak boleh lengah lagi. Beberapa bulan ke depan, kita akan menghadapi dua agenda besar yaitu pacu jalur dan Porprov," katanya.
Dia berharap, dua agenda besar tersebut bisa dilaksanakan dengan lancar. Sebab, apabila dua agenda tersebut gagal diakibatkan tingginya kasus Covid-19 di Kuansing, maka yang akan rugi adalah masyarakat sendiri. "Dua agenda besar ini akan berpengaruh terhadap ekonomi masyarakat. Banyak peluang usaha yang hilang jika pacu jalur dan Porprov tidak terlaksana. Nah, ini yang kita takutkan. Makanya, mari bersama-sama menjaga Prokes," ajaknya.
Suhardiman Amby juga berpesan kepada seluruh kepala desa supaya terus mengingatkan warganya tentang pentingnya mematuhi Prokes.
"Kepala desa ujung tombak dalam menggerakan masyarakatnya. Sehingga, aturan yang disampaikan gugus tugas bisa terealisasi di masyarakat pedesaan. Ini juga berlaku untuk kegiatan-kegiatan di pasar rakyat. Jangan ada lagi masyarakat yang tidak memakai masker saat transaksi jual beli," imbaunya.(yas)