TELUKKUANTAN (RIAUPOS.CO) - Kabar adanya pungutan terhadap aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkab Kuansing, sampai ke telinga anggota DPRD Kuansing.
Mereka masing-masing, anggota DPRD Kuansing dari Fraksi PPP Drs H Darmizar dan anggota Fraksi Golkar, Sutoyo. Keduanya mempertanyakan dasar pungutan yang dilakukan.
Menurut Darmizar kepada Riaupos.co, Jumat (14/4/2023) di Teluk Kuantan, saat ini ekonomi masyarakat dan daya beli masyarakat termasuk ASN turun. Belum lagi dengan kondisi kalangan ASN yang rata-rata sudah menggadaikan SK mereka ke bank. Sehingga yang mereka harapkan di bulan Ramadan atau menjelang Idul Fitri dari THR dan pembayaran TPP dari Pemkab.
"SK sudah digadaikan, dan sekarang ditambah ada pungutan lagi yang harus mereka penuhi," ujarnya.
Darmizar mengatakan, di sebuah acara di Masjid Agung, seorang koordinator mengatakan, bahwa masih banyak sumbangan OPD yang persentasenya belum mencapai target. Bila belum mencapai target, akan disampaikan pada pimpinan. Dana sumbangan itu akan dipergunakan untuk sosial keagamaan termasuk pembangunan Masjid Agung Kuansing. Sementara pembangunan paping blok Masjid Agung belum tuntas sampai sekarang.
Kalimat itu, menurut Darmizar bentuk pemaksaan dan intervensi. Menurutnya, kalau sifatnya sumbangan atau infak, seharusnya tidak ada unsur paksaan dan penetapan besarannya.
"Imbauan silahkan, tapi jangan ada pemaksaan pada ASN. Biarkan mereka menyumbang seikhlas mereka, dan biarkan mereka menikmati THR dan TPP mereka. Kan ada Baznas juga mengelola untuk itu," tegas Ketua DPC PPP Kuansing ini.
Dia mengatakan, bila sumbangan itu ditentukan besarannya di potong dari THR dan TPP ASN sampai 10 persen misalnya, dia mempertanyakan dasar hukumnya. "Jika pun misalnya dibuatkan Perbup, DPRD minta peraturan perundang-undangan di atasnya yang menjadi rujukan," kata Darmizar.
Darmizar juga meminta ASN di Kuansing yang merasa keberatan dengan pemotongan dan pungutan itu, segera menyampaikannya pada pihak-pihak yang bisa menuntaskannya dan mengungkapkan ke publik, biar tau publik siapa yang membuat kebijakan itu. Sebab ini tabiat yang tidak baik.
Sebagai anggota DPRD, ia tidak ingin melihat masyarakat menderita oleh keinginan pihak-pihak tertentu.
Hal ini juga ditegaskan anggota DPRD Fraksi Golkar, Sutoyo. Menurut Sutoyo, yang namanya sedekah, haruslah seiklaanya. Tapi kalau sudah pakai ditetapkan besarannya, itu sama dengan pemaksaan dan merupakan pungutan.
"Contoh sudah ada dari Kepulauan Meranti. Jangan sampai terjadi di Kuansing," ujar Sutoyo.
Sutoyo mengatakan, saat ini daya beli masyarakat sedang turun dan kondisi ASN sedang sulit. "Bagi mereka ASN tentu yang diharapkan sekarang THR dan TPP. Apalagi yang non eselon seperti golongan dua, pelaksana kegiatan dan tenaga fungsional tidak lah seberapa, ditambah lagi ada potongan," kata Sutoyo.
Laporan: Desriandi Candra (Telukkuantan)
Editor: Rinaldi