PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Pemerintah Kabupaten Kuansing resmi mengusulkan Kawasan Strategis Parawisata Nasional (KSPN) kepada Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf). Usulan tersebut, diserahkan langsung Wakil Bupati Kuansing Suhardiman Amby kepada Menteri Sandiaga Uno.
Menanggapi hal itu, Anggota DPRD Riau daerah pemilihan (dapil) Kuantan Singingi, Mardianto Manan menyebut dirinya mendukung penuh usulan tersebut. Akan tetapi, pemerintah kabupaten (pemkab) harus memenuhi sejumlah unsur agar Kuansing bisa menjadi KSPN.
"Sangat bagus dan sangat kami dukung. Namun ada beberapa hal yang mesti dibenahi pemkab. Salah satunya adalah ketersediaan infrastruktur yang layak dan memadai," ujar Mardianto kepada Riaupos.co, Senin (13/9/2021).
Selain itu, Mardianto juga meminta Pemkab Kuansing harus membenahi fisik lingkungan serta membuat konektivitas ekonomi. Termasuk juga penyiapan kebijakan tentang KSPN oleh pemkab melalui perbub maupun perda.
"Harus ada kebijakan tentang KSPN itu, jadi harus dicantumkan dalam RTRW nasional, dan terangkum dalam RTRW provinsi dan harus muncul lagi dalam Riparprov yang hari ini ada pembahasan paripurna di DPRD provinsi tentang rencana induk pariwisata prov atau Riparprov tadi," pungkasnya.
Diakui Mardianto, memang untuk menjadi KSPN jalannya cukup panjang. Namun ia meyakini Pemkab Kuansing mampu untuk mewujudkan itu semua. Yakni dengan cara melakukan kolaborasi serta berkoordinasi dengan semua pihak terkait. Sehingga apa yang di cita-citakan bersama, dapat membawa kemajuan bagi masyarakat Kuansing.
Laporan: Afiat Ananda (Pekanbaru)