SEMAKIN tingginya penambahan kasus Covid-19 di Kabupaten Kuansing, Wakil Bupati Kuansing Drs H Suhardiman Amby AK MM mengimbau para pelaku usaha di Kuansing menerapkan protokol kesehatan (prokes) secara ketat.
Menurut Wabup, cafe-cafe, kedai dan rumah makan masih terlihat abai dengan aturan prokes.
''Saya melihat masih banyak cafe, rumah makan dan kedai yang tidak menyiapkan air cuci tangan. Bukan itu saja, aturan jarak duduk juga masih belum diatur. Makanya saya tekankan supaya pelaku usaha taat aturan. Jangan abai,'' pesan Wabup, Kamis (12/8).
Wabup juga meminta kepada tim gabungan supaya memberikan sanksi tegas tehadap pelaku usaha yang tidak mematuhi prokes.
''Kalau perlu, berikan sanksi penutupan. Ini kita lakukan untuk kebaikan kita bersama. Kita tidak mau lagi ada penyebaran Covid-19. Nah, oleh karena itu, kita harus memulai dari diri sendiri,'' kata Wabup.(adv)