ATAS PANDUM FRAKSI

Plt Bupati Sampaikan Jawaban

Kuantan Singingi | Rabu, 10 November 2021 - 13:16 WIB

Plt Bupati Sampaikan Jawaban
Plt Bupati Kuansing Drs H Suhardiman Amby AK MM disaksikan Wakil I dan II DPRD Kuansing Zulhendri dan Jufrizal, saat menandatangani laporan Ranperda RPJMD saat rapat paripurna, Senin (8/11/2021). (MARDIAS CAN/RIAU POS.CO)

KUANSING (RIAUPOS.CO) - Plt Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) Drs H Suhardiman Amby AK MM menyampaikan jawaban pemerintah atas pandangan umum (Pandum) Fraksi DPRD terhadap  Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dalam sidang Paripurna di Gedung DPRD,  Senin (8/11).

Diawal penyampaiannya, Suhardiman mengatakan, di RPJMD 2021-2026, Pemkab Kuansing akan menyelesaikan konflik lahan antar masyarakat dan perusahaan, tumpang tindih lahan masyarakat, hutan adat dengan Hutan Produksi Konversi (HPK), hutan/lahan Hak Guna Usaha (HGU).


"Dari pandangan umum yang telah disampaikan sebelumnya, dapat dilihat pokok persoalan yang menjadi perhatian fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Singingi. Ini tentu menjadi prioritas nanti. Termasuk persoalan lahan yang sering kita hadapi selama ini," kata Suhardiman.

Penyelesaian konflik lahan ini, kata Suhardimna, didukung oleh Pansus lahan masyarakat dan perusahaan yang dibentuk oleh Pemprov Riau. Selain itu, Pemkab Kuansing akan menyiapkan Perda tentang masyarakat hukum adat.

"Kerjasama pemerintah daerah yang salah satunya dengan badan usaha termasuk usaha perkebunan berkaitan dengan permasalahan lahan yang disebutkan Fraksi Partai Demokrat akan menjadi perhatian kami dimasa mendatang," katanya.

Selain itu, dalam RPJMD ini, Pemkab Kuansing juga akan fokus pada pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) aparatur dan masyarakat. Pemerintah akan mendorong ASN untuk berinovasi dalam memberikan pelayanan publik yang prima.

"Untuk masyarakat, kita akan menggelar sosialisasi, pendidikan dan pelatihan, pendampingan atau pembinaan, kursus, workshop dan pola lainnya yang dapat meningkatkan SDM. Begitu juga dibidang lingkungan hidup, kita akan membuat pengadaan alat berat dan mobil pemadam kebakaran," terang Suhardiman.

Pengawasan aktivitas tambang ilegal dan memanfaatkan lahan eks tambang ilegal menjadi untuk lahan pertanian, perikanan pariwisata maupun usaha ekonomi kreatif lainnya.

Untuk dana, tambahnya, selain disokong APBD Kuansing, realisasi RPJMD 2021-2026 ini juga akan disokong dengan Dana Alokasi Khusus (DAK) Pemerintah Pusat dan bantuan keuangan dari Pemprov Riau.  Penyusunan ini harus disusun dengan hati-hati supaya tidak bermasalah. "Sekali lagi terimakasih atas saran dan masukan  karena menunjukkan komitmen dan dedikasi seluruh fraksi dewan yang terhormat untuk mengakselarasi penyelenggaraan pemerintahan daerah Kabupaten Kuantan Singingi demi terwujudnya kebutuhan masyarakat di masa mendatang," tambahnya.(adv)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook